Siswa Ketahuan Nonton Film Porno, Kepala SMPN 28 Batam Berang

Siswa Ketahuan Nonton Film Porno, Kepala SMPN 28 Batam Berang

Ilustrasi.

Batam - Kedapatan oleh pihak sekolah melihat film porno tiga orang murid SMPN 28 Batam, yang terdiri dari satu siswa dan dua siswi kelas IX ini membuat Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 28 Batam, Boedhi Kristijorini berang.

Ketiga muridnya ini kedapatan melihat film porno di media sosial Facebook dan group whastapp. 

Dari informasi yang didapatkan para wartawan, kronologis kejadian berawal dari adanya murid yang tidak masuk sekolah dan pihak sekolah mendapat informasi bahwa muridnya sering beraktivitas di sebuah warnet, kawasan Taman Raya.

"Kami merasa prihatin dan dengan kepedulian terhadap murid kami, selanjutnya kami melakukan pengecekan ke warnet," ujarnya saat ditemui awak media, Senin (8/10/2018).

Boedhi menuturkan, dari hasil pengecekan tersebut didapatkan seorang muridnya yang sedang berada di warnet dan melakukan aktivitas mencurigakan.

Kemudian pihak sekolah menanyakan apa saja yang dikerjakannya di warnet dan berdasarkan pengakuannya ada yang merokok serta ada yang nongkrong.

"Saat kami cek dan ternyata mereka lagi chatting messenger di Facebook dan kami tanya lagi ternyata ada group WA yang anggotanya bukan hanya anak didik kami tapi dari SMP lainnya juga," ujarnya dengan nada kesal.

Ia pun menambahkan, setelah pihaknya melakukan pengembangan, didapati sebuah group WA yang ditemukan percakapan pribadi antar murid yang isinya tidak pantas untuk anak di bawah umur apalagi yang masih duduk di bangku SMP.

"Kami terkejut karena saat kami periksa ada gambar-gambar dan percakapan yang tidak pantas," lanjut Boedhi.

Boedhi pun menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada ketiganya. Dimana ketiganya diskorsing dan diberikan langsung Surat Peringatan (SP) 3 lantaran kenakalan ini menurutnya bukanlah kenakalan biasa.

"Ketiganya diskorsing karena sangat luar biasa nakalnya dan yang satu yakni siswa langsung dipindahkan orangtuanya dan dua siswi masih sekolah di SMPN 28 Batam," tambahnya.

Ia pun mengakui awalnya pihak sekolah ingin mengeluarkan ketiganya, namun saat dipanggil orangtuanya pihak orangtua mengaku tidak sanggup apabila memindahkan anaknya ke sekolah lain.

"Orangtuanya meminta agar tidak dikeluarkan karena alasan biaya, dan kami meminta jaminan untuk anaknya berubah dan memantau anak dengan membuat buku agenda kegiatan selama di rumah," katanya lagi.

Di samping itu lanjut Boedhi, yang keluar dan pindah sekolah ini menurutnya bukanlah kebijakan pihak sekolah, namun keinginan dari orangtuanya sendiri. Alasannya adalah karena orangtuanya tidak dapat memantau pendidikan anaknya.

"Untuk siswa yang keluar ini dipindahkan orangtuanya di pesantren, karena orang tuanya mengaku tidak bisa menjamin pendidikan anaknya selama di rumah karena ayahnya bekerja di Singapura dan ibunya sibuk," ujarnya.

Terkait hal ini pihak sekolah lebih ketat lagi dalam pengawasan siswa siswi untuk tidak membawa gadget kesekolah. Hal ini guna mengantisipasi hal hal serupa terjadi dan terulang lagi.

"Kalau mau bawa ponsel, kalaupun mau bawa yang hanya bisa telponan dan sms jangan yang bisa internetan," pungkasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews