Polres Karimun Tangkap Penyebar Hoaks Pembuangan Bayi

Polres Karimun Tangkap Penyebar Hoaks Pembuangan Bayi

Karimun - Polres Karimun menangkap seorang pengguna media sosial Facebook di Karimun, Kepulauan Riau, terkait hoaks pembuangan bayi beberapa waktu lalu. Ia mengunggah foto-foto serta keterangan mengenai pembuangan bayi. Belakangan diketahui kabar tersebut bohong belaka.

Akun Facebook atas nama Uncu Sie Putra Bungsu. Pria tersebut diketahui bernama Bambang.

Dalam postingan itu ia mengatakan telah ditemukannya sosok mayat bayi laki-laki hasil hubungan gelap warga Karimun di dalam kantong plastik hitam.

Bahkan, pada sebuah tulisan ia mengatakan, kasus itu tengah didalami pihak kepolisian. Warga pun resah dan menari informasi tersebut. Bahkan polisi pun tertipu dengan postingan pria itu.

Kemudian, di bawah postingan terdapat beberapa foto warga tengah berkumpul, ada garis polisi, petugas TNI-Polri. Penemuan tersebut ia sebutkan di daerah Guntung Punak, Meral, Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa, pelaku penyebar berita hoaks tersebut telah ditangkap.

"Pemilik akun tersebut kita amankan sebagai bentuk upaya preventif. Takut nantinya menyebar lebih jauh lagi," ujar Lulik, Senin (8/10/2018) sore.

Lulik juga menyebutkan, pemilik akun tersebut diamankan di kawasan Puakang, Karimun. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dan pelaku mengaku bahwa akun tersebut merupakan miliknya.

"Nama dan akun Facebook memang asli," kata Lulik.

Hingga saat ini, pemilik akun Uncu Sie Putra Bungsu tersebut masih berada di Polres Karimun untuk  dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan.

"Sementara masih kita periksa, proses selanjutnya bagaimana hasil pemeriksaan dan petunjuk dari pimpinan," ucap AKP Lulik.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews