7 Fakta Kematian Perempuan di Batam Akibat Prilaku Seks Sedomasokis

7 Fakta Kematian Perempuan di Batam Akibat Prilaku Seks Sedomasokis

Tersangka AW tertunduk selama berlangsungnya ekspose kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap istrinya. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Kisah pasutri di Batam yang berakhir tragis usai melakukan seks dengan orientasi sedomasokis membuat geger. Sang istri tewas. Mereka juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kendati demikian, ada juga ditemukan dugaan penganiayaan yang dilakukan sang suami.

Sedomasokis masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa berdasarkan DSM 4 (klasifikasi penyakit jiwa dunia). Dalam istilah medis, penyakit ini disebut sebagai Sexual masochism disorder (SMD) dimana ada peningkatan hasrat seksual apabila pasien ini mengalami rangsangan nyeri.

Di bawah pengaruh sabu, pasutri ini kemudian melakukan seks tak wajar. Mereka membarenginya dengan kekerasan. Seperti sensasi tersendiri yang mereka rasakan, saat memukul, mencambuk dan sebagainya.

Hingga sang istri keceplosan nama pria lain saat menikmati hubungan itu. Sang suami yang kesal akhirnya memukul istrinya dengan emosi. Hingga beberapa kekerasan lainnya terjadi, sang istri akhirnya menemui ajal.

Berikut 7 fakta mencengangkan dengan prilaku Sedomasokis yang mereka lakukan:


1. Di bawah pengaruh sabu

Wanita bernama SE tewas karena orientasi seksnya menjadi di luar batas usai mengkonsumsi sabu-sabu.
Hubungan intim itu sendiri dilakukan SP dengan AW di tempat tinggal mereka, Ruko Aladin, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2018) lalu.

AW dan istrinya memiliki kecenderungan perilaku seks yang berbeda. Mereka berdua kerap menggunakan obat-obatan dan narkoba jenis sabu untuk menambah stamina saat 'bertempur'.

"Ada narkotika jenis sabu kurang dari satu gram yang diduga sisa dari yang mereka pakai," ucap Kapolresta Barelang Kombes Hengki

 

2.  Biasa sewa PSK atau Gigolo

AW mengklaim sang istri kerap kali meminta dirinya mencari perempuan lain untuk berhubungan intim secara berbarengan.

”Pernah minta cewek juga. Kami bahkan pernah berhubungan bertiga dengan perempuan lain di atas ranjang. Itu semua atas permintaan SE. Kalau saya menolak, dia suka mengancam minggat,” ujarnya.

Tak hanya itu, karena rasa cintanya kepada SE, AW juga mengakui berkali-kali mencarikan lelaki muda untuk bersama-sama seranjang dengan SE. “Dia minta jajan, pernah minta dicarikan brondong. Saya pesankan, bayar Rp 700 ribu,” tukasnya.


3. Lakukan hubungan intim dengan cara tak wajar

Sebelum mempraktikkan hubungan sadomasokis, AW mengakui ia dan mendiang istri sempat mengisap narkoba jenis sabu.

“Saya tidak menganiayanya. Dia meninggal karena fantasi seksnya sendiri. Saya memenuhi semua permintaannya, karena saya sayang kepadanya. Saya sudah minta berenti karena sakit saat berhubungan, tapi dia selalu minta terus, ketagihan,” jelasnya.

Ia menuturkan, sudah lebih dari sekali meminta SE menyetop kebiasaan buruknya tersebut. Namun, sang istri mengancam kabur dari rumah setiap AW memintanya tak lagi mempraktikkan sadomasokis.

 

4.  Polisi belum percaya pengakuan suami

Sementara itu, AW mengakui dirinya menganiaya sang istri. Hal itu dilakukan karena dibakar rasa cemburu. "Saya menyesal," ujarnya sambil tertunduk.

Meski menyesal, AW tetap harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan juncto pasal 338 tentang pembunuhan.

Namun, saat diperiksa polisi, sang suami membeberkan orientasi seksual istrinya seperti itu.“Korban sendiri tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh.”

Namun, AW kepada polisi membantah dirinyalah yang memunyai kecenderungan masokis dan memaksa istrinya berhubungan seks beramai-ramai.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, belum mempercayai pengakuan AW. “Korban akan diotopsi, kami masih menunggu persetujuan pihak keluarga,” tuturnya.

 


5.  Tewas dengan luka lebam

SP tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh, diduga karena melakukan hubungan intim disertai kekerasan alias sadomasokisme dengan suaminya, AW.

“Saat berhubungan intim, dia kesakitan. Saya membawanya ke rumah sakit di Nagoya, dan dia meninggal di sana,” kata AW seperti diberitakan Suara.com, Minggu (7/10/2018).

Dari hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, dokter forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh perempuan tersebut. "Penganiayannya dilakukan dengan tangan. Itu hasil otopsi yang kami terima," kata Kapolresta Barelang, Kombes Hengki.

 

6.  Keceplosan nama pria lain

Kepolisian menetapkan AW, warga Ruko Aladin, Batam Centre sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut terhadap SE, istrinya.

Dalam pengakuan kepada penyidik, AW mengaku cemburu saat istrinya mengucapkan nama pria lain saat mereka sedang berhubungan intim.

"Karena pengaruh sabu itu ditambah korban menyebutkan nama pria lain. Tersangka lepas kendali hingga menganiaya korban," kata Kapolres.

Selain menetapkan AW sebagai tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kos mereka di antaranya satu helai baju dan celana milik AW, satu helai celana dalam SE, dua unit ponsel, CDR CCTv, satu unit mobil Avanza.

 

7.  Rekam dengan video

SE mengungkapkan terdapat barang bukti untuk menguatkan fakta dirinya tak membunuh SE. ”Saya ada puluhan video berisi rekaman kami seranjang. Ada video yang dia minta diikat di ranjang hotel. Ada semua. Kalau kami sudah isap sabu, di ranjang seperti kesetanan, menjambak, menampar, seperti itulah,” tuturnya

(fox)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews