ABK Kapal Malaysia Nyabu di Laut Sambil Nangkap Ikan Ilegal di Laut Indonesia

ABK Kapal Malaysia Nyabu di Laut Sambil Nangkap Ikan Ilegal di Laut Indonesia

Anggota Bakamla RI dengan persenjataan mengamankan ABK kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Indonesia. (Foto: Batamnews)

Belawan - KN Bintang Laut-4801 Bakamla RI menangkap sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia. Seluruh ABK Kapal berkewarganegaraan Myanmar. Penangkapan sekitar perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari (6/10/2018) sekitar pukul 03.44 WIB 

Penangkapan yang dipimpin Capt Margono, berawal dari deteksi radar terkait adanya sebuah kapal yang melakukan aktifitas mencurigakan pada posisi 04 38 250 U – 98 44 000 T.

Saat hendak diperiksa, KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar di kegelapan malam dari posisi 04 43 000 U – 98 48 500 T. Hal itu berlangsung hingga beberapa saat.

"Akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan pada posisi 04 46 130 U – 98 54 085 dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801," ujar Capt. Margono kepada batamnews.co.id, Senin (8/10/2018).

Margono menambahkan, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK KIA sempat melakukan perlawanan. Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan di atas KN Bintang Laut-4801.

"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600. Kapal diawaki lima ABK semuanya warga negara Myanmar," ujarnya.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Bahkan pada saat pemeriksaan, selain ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka, kapal asing tersebut juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews