Arkeolog Sebut Situs Purbakala di Bintan Ini Satu-satunya di Indonesia

Arkeolog Sebut Situs Purbakala di Bintan Ini Satu-satunya di Indonesia

Bukit Kerang Kawal Darat. (Foto: GenPI Bintan)

Bintan - Tim Arkeologi Sumatera meminta kepada Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan melindungi dan melestarikan serta mengelola cagar budaya di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Sebab situs cagar budaya yang ada di Kawal merupakan satu-satunya yang dimiliki Indonesia saat ini. Yaitu Bukit Kerang Kawal Darat dan Lapisan Kerang Dalam Sungai Kawal.

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri, Wan Rabdi mengatakan situs purbakala ini harus dikembangkan, dikelola dan ditata dengan baik. Kemudian dipromosikan ke seluruh daerah maupun luar negeri.

"Kami akan perkenalkan situs ini ke kalayak ramai. Caranya melalui pemasangan pusat informasi tentang situs budaya ini sebanyak-banyaknya," ujarnya, Jumat (5/10/2018).

Dengan adanya papan atau palang serta sepanduk dan baliho masyarakat bisa mengetahui lokasi dan keberadaannya situs ini. 

Kemudian juga akan dibangun monumen kerang di pintu masuk ke situs tersebut. Dengan cara ini akan menarik pendatang untuk mengunjunginya.

"Kalau dipromosikan seperti ini pastinya banyak yang tahu. Sehingga masyarakat maupun wisatawan tertarik berkunjung ke sini," jelasnya. 

Pegawai Disbud Bintan Sri mengaku sedari dulu instansinya sudah mengusulkan berbagai item untuk menunjang situs purbakala yang berada di Kawal. Namun usulan itu tak kunjung disetujui oleh pemerintah.

"Kita sudah usulkan ke APBD Bintan. Tapi sampai saat ini anggarannya tak kunjung disetujui," katanya.

Item yang diusulkannya yaity pembangunan dermaga di pintu masuk melalui jalur sungai, paving blok, gazebo 
dan jembatan plantar. Kemudian pembangunan pusat informasi home stay. 

Dari sekian item yang diusulkan, hanya anggaran pemeliharaan cagar budaya yang disetujui melalui APBD Bintan 2018 ini. Alokasi itupun bukan hanya untuk Bukit Kerang saja tetapi untuk semua situs cagar budaya yang ada di Bintan.

"Usulan pemeliharaannya saja yang disetujui sebesar Rp 34.200.000 melalui APBD 2018 ini. Semoga item lainnya disetujui di tahun depan," harapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews