Komisi Kejaksaan RI Datang ke Lingga, Nizar Sebut Banyak yang Malu

Komisi Kejaksaan RI Datang ke Lingga, Nizar Sebut Banyak yang Malu

Komisioner Kejaksaan RI, DR (c) Yuni Artha Manalung, SH, MH ketika menjadi narasumber pembekalan hukum di Gedung Nasional Dabo Singkep (Foto:Ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mendatangkan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepri untuk memberikan pembekalan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD yang ada hingga seluruh kepala desa di Lingga, Rabu (3/10/2018) kemarin.

Komjak RI yang diwakili Komisionernya Yuni Artha Manalung dan Kepala Kejati Kepri, Asri Agung Putra dipercaya menjadi narasumber pembekalan hukum yang berlangsung di Gedung Nasional, Dabo Singkep tersebut.

Bupati Lingga, Alias Wello melalui Wakilnya Muhammad Nizar mengatakan, kedatangan Komisioner Komjak RI ke Kabupaten Lingga merupakan suatu keberhasilan bagian hukum Pemkab Lingga yang sukses menggelar pembekalan hukum di lingkungan Pemkab Lingga.

"Barangkali untuk di wilayah kabupaten/kota di Kepri, baru Kabupaten Lingga lah Ibu Komjak RI, Kajati didampingi beberapa Kajari dan petinggi Kejati hadir untuk sebuah acara pembekalan hukum ini," ucap Nizar yang terlihat senang dengan kehadiran Korp Adhiyaksa ini kepada Batamnews.co.id, Jumat (5/10/2018).

Sambil bercanda, ia menilai pembekalan hukum yang dilaksanakan tersebut barangkali merupakan hadiah untuk HUT Kabupaten Lingga ke-15 pada November mendatang.

"Kesempatan langka ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh ASN yang ada di Lingga. Saya lihat pas kegiatan masih ada yanga segan atau malu-malu untuk bertanya. Segan untuk menceritakan hal ikhwal yang mereka hadapi, dan terlihat pada pertanyaan yang datar kepada komisioner dan Kajati Kepri," ujarnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Lingga itu mengaku, dengan adanya pembekalan hukum tersebut, banyak kesan dan pesan yang ditinggalkan meskipun hanya tiga jam pembekalan. "Walaupun dirasakan waktunya singkat, tapi sebagian besar yang ingin ditanyakan sudahpun terjawab," kata Nizar.

Sebelumnya, dengan tegas Komisi Kejaksaan RI, Yuni Artha Manalung menyampikan jika ada jaksa-jaksa yang nakal dan menakut-nakuti, jangan takut untuk dilaporkan kepada komisioner.

"Tapi kalau jaksa kami baik-baik, jangan diajak untuk berselingkuh," katanya.

Diketahui, hadir dalam kegiatan pembekalan hukum tersebut yakni, Asisten, Koordinator bidang intelejen, pegawai khusus Kajati Kepri, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kajari Natuna, Kajari Lingga, Kapolres Lingga, Sekda Lingga, pejabat eselon II, III, IV dan seluruh kepala desa di Negeri Bunda Tanah Melayu itu.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews