Jelang Konsesi ATB-BP Batam Berakhir

Pemprov Kepri Tak Siap Kelola Air Minum di Batam

Pemprov Kepri Tak Siap Kelola Air Minum di Batam

Salah satu WTP di Batam (Foto: Ist)

Batam - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam.

Surya meyakini pemerintah provinsi sanggup untuk itu. Selain itu, potensi dari pengelolaan air bersih ini cukup bagus untuk pendapatan daerah.

"Gubernur Kepri harus proaktif dalam pengelolaan air. Pada masa transisi ini, Pemprov Kepri bersama BP dan ATB perlu melakukan konsolidasi atas proses peralihan pengelolaan air dari ATB ke tangan pemerintah daerah, melalui BUMD atau UPT pengelolaan air miliknya Pemprov Kepri," ujar Surya Makmur kepada batamnews.co.id, Kamis (4/10/2018).

Menurut Surya, hal itu perlu dilakukan agar proses transisi pengelolaan air minum di Batam bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Ia mengatakan, gubernur harus segera melakukan kajian atas transisi pengelolaan air dari swasta ke pemerintah daerah. 

"Apakah ke depan akan melakukan kerja sama operasi atau seperti apa bentuknya yang tidak bertentangan dengan aturan atau regulasi," ujar dia.

Ia menambahkan, jika benar dibolehkan KSO antara BUMD dengan swasta dalam produksi air bersih masih ada peluang ATB untuk kembali mengelola. 

"Selain ATB memilki kemampuan dan kualifikasi dgn prestasi yg diraihnya selama ini," ujar Surya.

Surya pun mengingatkan, jangan sampai masa peralihan pengelolaan air di Batam menjadikan suplai air bersih tidak memadai atau mencukupi apalagi kualitas airnya semakin jelek. 

"Bahkan yang lebih penting lagi adalah peralihan pengelolaan ATB menjadikan warga Batam semakin mendapatkan pelayanan yang lebih luas dengan jangkauan sambungan yang lebih luas dgn kualitas air yg baik dan bersih," ucapnya.

Belum kepikiran

Namun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tampaknya belum siap untuk mengelola air bersih tersebut yang saat ini dikelola swasta.

"Belum sampai ke pikir kesana,"kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah, Rabu (3/9/2018).

Arif Fadillah menyebutkan, untuk  pengelolaan air bersih itu tentu ada persiapan yang matang, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasinya.

"Tentunya untuk mengerjakan itu ada aturan main dan regulasi nya," ujarnya.

Saat ini konsesi antara PT Adhya Tirta Batam dengan BP Batam selama 25 tahun berakhir pada tahun 2020 mendatang. 

Namun di pertengahan tahun 2019 BP Batam akan memutuskan mengenai pihak yang akan mengelola air minum di Batam. 

Pengelolaan air minum kedepannya tidak boleh lagi dikuasai pihak swasta. Pemerintah dalam pengelolaan ini sebagai leading sector, sedangkan swasta nantinya hanya akan menjadi sub sector.

Kendati demikian, sejumlah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan air bersih saat ini menyatakan minat mengelola air bersih di Batam.

BP Batam merilis ada sekitar 24 perusahaan yang saat ini menyatakan minatnya. Dalam beberapa bulan kedepan BP Batam akan melakukan sounding market untuk menggaet pihak-pihak swasta yang akan ikut mengelolanya.

(snw/adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews