Usai Dilaporkan ke Polres, Akun Facebook Ini Mendadak Lenyap

Usai Dilaporkan ke Polres, Akun Facebook Ini Mendadak Lenyap

Ilustrasi

Lingga - Sebuah akun Facebook yang bernama Monumen Dabo membuat resah KPU Lingga, Kepulauan Riau setelah menyebarkan postingan yang dinilai berbau provokatif serta fitnah yang menjerumus ke pemberitaan tidak benar (hoax).

Karena merasa dirugikan, KPU Lingga pun melaporkan akun tersebut ke Polres Lingga, Jumat (28/9/2018) lalu.

Tapi, setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, akun itu diketahui telah lenyap dari media sosial Facebook, Kamis (4/10/2018). Namun belum diketahui apakah akun tersebut diblokir oleh Facebook atau inisiatif dari si pengelola yang menutup akun secara sukarela.

Baca juga: Polres Lingga Buru Pemilik Akun Facebook Monumen Dabo

Berikut isi postingan Monumen Dabo, 18 September lalu yang dinilai provokatif dan tidak benar, sebelum akunnya menghilang dari Facebook:

"Tidak cume KTP ataupun pemileh ganda menjelang Pemilihan Umum 2019, tapi juge ada caleg ganda. Dari daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan KPUD Lingga, terdapat 1 name dari 2 partai yang berbede. Di daerah Pemilihan II (Kecamatan Senayang) Sui Hiok terdaftar sebagai Caleg nomor urut 1 Partai Demokrat, dan juge terdaftar sebagai Caleg nomor urut 2 dari Partai Hanura. Walaupun baru DCS, cukop aneh bise terjadi seperti ini".

Baca juga: KPU Laporkan Akun Facebook Penyebar Hoax ke Polres Lingga

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews