Jelang Berakhir Konsesi ATB-BP Batam

Siapa Rebut Pengelolaan Air Bersih di Batam, BP Batam atau Pemko?

Siapa Rebut Pengelolaan Air Bersih di Batam, BP Batam atau Pemko?

Dam Duriangkan Batam (Foto: Ist)

Batam - Peminat pengelolaan air minum di Batam, Kepulauan Riau, cukup tinggi. Tidak saja perusahaan lokal, namun perusahaan multi nasional dan asing juga tertarik.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 24 perusahaan yang menyatakan ketertarikannya.

"Ada sekitar 24 perusahaan, semuanya serius," kata Binsar Tambunan, Kepala Kantor Air dan Limbah BP Batam, belum lama ini kepada batamnews.co.id.

Binsar mengatakan, tidak ada jaminan bagi PT Adhya Tirta Batam (ATB) untuk kembali mengelola air bersih, apalagi aturan yang baru, perusahaan swasta tidak boleh lagi mengelola air bersih ke masyarakat dari hulu ke hilir seperti yang dilakukan ATB.

Saham mayoritas ATB selama ini dikuasai pemegang saham dari Singapura. Saat ini ATB memiliki jumlah 275 ribu pelanggan.

ATB adalah perusahaan yang memegang konsesi pengelolaan air bersih dari BP Batam selama 25 tahun. Konsesi tersebut akan berakhir pada 2020 mendatang.

Berakhirnya konsesi itu sekaligus penyerahan aset-aset pengelolaan air bersih, mulai dari waduk, pipa, water threatment plan (WTP) hingga lainnya.

Menurut Binsar, pengelolaan air bersih kedepannya terbagi menjadi distribusi, produksi, dan pelayanan. Dan di perusahaan air tersebut nantinya diwajibkan kehadiran pemerintah terutama di bidang pelayanan. 

Hal itu berdasarkan keputusan MA mengenai larangan privatisasi pengeloaan air. Larangan privatisasi air ini berdasarkan keputusan MA Nomor 31 K/Pdt/2017 perkara perdata dalam tingkat kasasi. 

Keputusan itu dikukuhkan setelah adanya gugatan pemohon warga Jakarta terkait privatisasi pengelolaan air di Jakarta yang dikelola PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Binsar mengatakan, beberapa perusahaan yang sudah menyatakan minatnya diantaranya termasuk PT PAM Lionnaise Jaya, PT Manila Water, PT Adaro Water, PT ATB, PDAM Malang, sejumlah perusahaan yang mendaftar rata-rata berpengalaman mengelola air bersih.

"Dalam satu atau dua bulan ke depan kita akan coba market sounding," ucapnya. Binsar mengatakan, kedepan ATB dipastikan tidak lagi mengelola air bersih.

Pasalnya, pengelolaan air bersih itu diambil alih pemerintah, bisa jadi BP Batam atau Pemko Batam.

"Bisa jadi BP Batam atau Pemko Batam," ucapnya. Binsar pun masih mengkaji aturan baru dari Kementerian ESDM mengenai teknis dan aturan pengelolaan air bersih tersebut.

Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan Pemko Batam masih menunggu aturan baru mengenai pengelolaan air bersih di Batam. Ia belum dapat memastikan apakah Pemko berminat mengelola air bersih tersebut.

Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto mengatakan ATB masih berminat ikut mengelola air bersih. Hanya saja ia berharap bisa mengelola dari hulu ke hilir. "Kan ada poin-poin lain yang membolehkan," ucapnya beberapa waktu lalu.

Benny berharap, kalau pun tidak ATB lagi yang mengelola, perusahaan yang baru harus lebih baik dari ATB. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews