Zulkifli, Korban Selamat Avanza Maut Tak Sanggup Bayar Pengobatan

Zulkifli, Korban Selamat Avanza Maut Tak Sanggup Bayar Pengobatan

Zulkifli, korban selamat dalam kecelakaan Toyota Avanza tergolek tak berdaya di RSBK. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Nasib mujur masih menaungi Zulkifli. Dia selamat dalam kecelakaan Toyota Avanza di dekat Underpass Pelita, pada Sabtu (29/9/2018) dini hari lalu, sementara lima rekannya tewas.

Zulkifli kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka serius, dan harus menjalani operasi.

Di balik nasib mujur yang menaunginya, keluarga Zulkifli dihadapkan satu permasalahan. Mereka tak sanggup membayar biaya pengobatan yang diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Bahu kanan harus dioperasi. Rahang patah dan kepala bagian belakang mengalami luka," kata Ija, adik Zulkfli di RSBK, tadi malam.

Lantaran ketiadaan biaya, Ija ingin kakaknya dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Alasannya, keluarga besar ada di sana dan bisa memperhatikan.

Namun ada kendala lain yang mereka rasakan. Zulkifli tidak bisa dengan mudah dibawa ke Medan lantaran harus dimintai keterangan oleh kepolisian.

Seperti diberitakan, selain kecelakaan maut, polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana karena mobil yang ditumpangi Zulkifli bersama lima rekannya disebut membawa barang curian berupa velg. 

Ija menyatakan pihaknya menyerahkan saudaranya kepada polisi jika perlu untuk penyelidikan. "Jadi kita minta kejelasan polisi, ini kami tidak ada biaya lagi," katanya.

Selain didatangi polisi, Ija juga mengaku didatangi seseorang yang mengaku sebagai pemilik velg.

"Malahan ada yang mau nanyakan tentang velg sama abang saya, saya suruh saja tanya sendiri, saya mana tahu," ujar ija.

Kondisi Zulkifli saat ini belum pulih. Dia belum bisa diajak berbicara dan sesekali berteriak-teriak tak menentu.

Sebelumnya, Polresta Barelang menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan Toyota Avanza yang menewaskan lima orang di dekat underpass Pelita pada Sabtu (29/9/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca: Polisi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pelita

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan penghentian penyelidikan ini dikarenakan tersangka utama yakni ES, selaku pengemudi telah tewas.

“Karena tersangka sudah meninggal dunia dan (penghentian penyelidikan) itu sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata dia dalam ekspos perkara di Mapolresta Barelang, Senin (1/10/2018).

Namun keenam orang korban di Avanza yang nahas itu diduga melakukan aksi pencurian. 

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Avanza Maut di Pelita Melaju Kencang

Hengki menyebutkan kasus ini masih tetap berjalan, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah masih ada tersangka lain dalam kasus ini. “Kita masih dalam proses penyelidikan, karena yang bersangkutan masih kritis,” ucapnya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews