Kasus Pembunuhan Kasir Hotel Milenium Karimun

Sebelum Tertangkap, Syahyuda Sudah Kantongi Tiket Tujuan Belawan

Sebelum Tertangkap, Syahyuda Sudah Kantongi Tiket Tujuan Belawan

Syahyuda, tersangka pembunuhan kasir Hotel Milenium terancam hukuman mati. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - M. Syahyuda (20), tersangka dalam kasus pembunuhan kasir Hotel Milenium ternyata memang berniat melarikan diri usai mendapati Ida yang hendak disetubuhinya meregang nyawa.

Setelah kabur dari Hotel Milenium, dia langsung menuju pelabuhan dan hendak kabur menggunakan KM Kelud tujuan Pelabuhan Belawan, Medan.

Tiket kapal sudah digenggam pria 20 tahun itu. Sambil menunggu keberangkatan kapal, Syahyuda memilih duduk di warnet Fantastic, Jalan Nusantara. Di tempat itulah, dia akhirnya diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Karimun.

"Kita menyita barang bukti berupa tiket yang telah disiapkan tersangka. Minggu pagi jadwal keberangkatannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Senin (1/10/2018).

Baca: Pelaku Pembunuhan Kasir Hotel Milenium Ditangkap di Warnet

Kemudian, selain mendapat tiket kapal, polisi juga mengamankan satu botol besar air mineral dan puntung rokok merek Marcopolo di dalam kamar.

Dari hasil penyidikan, sidik jari yang berada di botol air mineral tersebut juga cocok dengan sidik jari Syahyuda.

"Sidik jari di botol air mineral cocok dengan sidik jari pelaku. Lalu rokok merek Marcopolo itu biasanya dikonsumsi oleh orang kapal," ujar Lulik.

Dia kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Karimun. Hukuman maksimal berupa vonis mati menanti Syahyuda setelah dijerat pasal berlapis pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP.

(aha)
 

Catatan redaksi: Judul berita ini telah mengalami penyuntingan kembali.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews