35 Remaja Terjaring Pekat, 8 Diantaranya Sedang Maksiat

35 Remaja Terjaring Pekat, 8 Diantaranya Sedang Maksiat

Razia Pekat dilakukan Satpol Bintan, Sabtu (29/9/2018) malam sampai Minggu (30/9/2018) dini hari. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan menjaring 35 remaja dalam razia pekat dan Kamtibmas di beberapa lokasi.

Razia itu digelar bersama TNI Polri serta Dinas Perlindungan, Perberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bintan, Sabtu (29/9/2018) malam sampai Minggu (30/9/2018) dini hari.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Bintan, Ali Bazar Marilau mengatakan, 35 remaja yang terjaring itu, 29 orang diamankan di Kecamatan Bintan Utara dan 6 orang di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Dari sekian orang yang kita jaring, ada 4 sejoli yang diduga melakukan maksiat alias mesum. Sebab mereka bermesraan di sebuah kamar dan di tanah lapang tanpa adanya hubungan perkawinan," ujar Ali, kemarin.

Dijelaskannya, 29 orang yang terjaring di Kecamatan Bintan Utara itu terdiri dari 25 laki-laki dan 2 sejoli. 25 laki-laki ini masih berstatus pelajar yang terjaring di warnet sedangkan 2 sejoli yang terdiri dari dua pria dan dua wanita dewasa berada di wisma.

Kecamatan Seri Kuala Lobam di dapati 5 orang yang terdiri dari 2 sejoli yang sedang bermadu kasih di tanah lapang dan 1 laki laki yang sedang mengnsumsi miras jenis tuak.

"Mereka langsung kami bawa ke Kelurahan Tanjunguban Kota dan aula Kecamatan Seri Kuala Lobam untuk didata diberi arahan serta peringatan," ujarnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews