Dua Korban Tewas Terpanggang Usai Tabrakan Bawa Kendaraan dari Arah Trikora

Dua Korban Tewas Terpanggang Usai Tabrakan Bawa Kendaraan dari Arah Trikora

Olah TKP dilakukan tim Labfor, Kamis (29/9/2018) di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan dua orang pria dalam kondisi terpanggang di Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Dua pria yang tewas mengenaskan dengan kondisi hangus akibat motor yang ditumpanginya menabrak pohon dan terbakar di Jalan Raya Trikora, Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (27/9/2018) siang ternyata warga lokalisasi Bukit Indah, Batu 24, Kelurahan Toapaya Asir, Kecamatan Toapaya.

Pria yang mengendarai motor itu berinisial AG berusia 15 tahun sedangkan yang dibonceng berinisial FI berusia 14 tahun.  

Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning mengatakan kejadian ini berawal ketika kedua korban yang masih di bawah umur hendak pergi dari arah Pantai Trikora menuju Kawal dengan mengendarai Honda Supra Honda Supra BP 4419 BK.

"Kendaraan yang digunakan oleh kedua korban itu milik warga lokalisasi Km 24. Keduanya membawa motor dengan sangat laju dari arah Trikora ke Kawal," ujarnya, Jumat (28/9/2018).

Setibanya di depan Eks Resor Bintan Prima, Jalan Trikora Batu 46 Kampung Tanjung Keling, RT 01/RW 02 Desa Malang Rapat. Motor yang ditumpangi kedua korban tak terkendali dan menabrak pohon dipinggir lajur sebelah kiri.

Akibat tabrakan itu keduanya terkapar dan tak berdaya karena kepalanya terbentur pohon. Tak lama kemudian percikan api tiba-tiba muncul dan membakar motor bersama kedua korban tersebut.

"Keduanya meregang nyawa bahkan jasadnya hangus terpanggang api," jelasnya.

Pasca kejadian polisi langsung mencari keberadaan keluarga korban. Akhirnya didapati keluarga korban berada di Batu 24, Kelurahan Toapaya Asri sehingga langsung dibawa ke RSUP Kepri di Batu 8, Tanjungpinang.

"Kita langsung panggil pihak keluarga korban untuk memastikan jasad kedua pria yang tewas terbakar itu merupakan anggota keluarganya," sebutnya.

Kedua orang tua korban mengakui bahwa jasad pria yang hangus terbakar itu adalah keluarganya. Kemudian atas izin kedua belah pihak keluarga, jasad korban dibawa ke Batam untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, Polres Bintan melibatkan Tim Labfor Bareskrim Polri Wilayah Medan dan Polda Kepri untuk melakukan Olah TKP. Jumat (28/9/2018), Satreskrim Polres Bintan langsung menjemput tim yang terdiri dari 3 orang tersebut dari Pelabuhan Telagapunggur, Batam ke Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban lalu menuju Jalan Raya Trikora Batu 46 Desa Malang Rapat.

Tim labfor mulai melakukan Olah TKP sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Kepala Labfor Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian ini.

"Sumber api yang membakar motor dan kedua korbannya kemungkinan dari BBM tangki sepeda motor. Hanya pemicu sampai menimbulkan api yang belum diketahui," ucapnya.

Setelah itu Tim Labfor akan ke Batam untuk melakukan autopsi bersama dokter forensik. Hasil autposi akan digabungkan dengan hasil Olah TKP di lokasi kejadian.

Lalu, beberapa serpihan dan sampel foto yang didapat dari Olah TKP juga akan dibawa ke labfor di Medan.

"Hasil Olah TKP dan autopsi akan dikombinasikan. Kemudian hasil dari Labfor Medan akan dikombaine lagi dengan hasil yang didapat sini. Setelah itu akan megerucut untuk dibuat kesimpulan," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews