Bhabinsa Gerebek Tiga Pasangan Pesta Sabu Tengah Malam

Bhabinsa Gerebek Tiga Pasangan Pesta Sabu Tengah Malam

Tiga pasangan digerebek anggota Bhabinsa sedang asyik nyabu. Keenam tersangka diserahkan ke Polres Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tiga pasangan digerebek oleh anggota TNI Kodim 0315 Bintan saat pesta sabu-sabu di  di kos-kosan Jl Sultan Sulaiman, Lorong Natuna, Nomor 1, Kelurahan Kampung Bulang, Minggu (23/9/2018) dini hari.

Pengerebekan tiga pria dan tiga orang wanita ini berawal saat anggota Bhabinsa Kodim 0315 mendapat informasi dari awarga. Sekitar pukul 02.45 WIB, aparat TNI bersama masyarakat membubarkan pesta itu.

"Anggota Bhabinsa melaporkan informasi tersebut kepada Danramil, dan Danramil bersama dua orang anggotanya bergerak menuju lokasi," kata Komandan Komando Resort Militer 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, didampingi Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (26/9/2018).

Bagus mengatakan, Para tersangka yakni JS dan DW, kemudian JH, TM, SN, dan ST. "Keenam tersangka langsung dibawa ke Makoramil dan menyerahkan ke pihak kepolisian Satreskoba Polres Tanjungpinang. Di lokasi petugas menemukan dua paket sabu-sabu dari tangan JS seberat 0,29 gram dan ditangan DW 0,07 gram serta barang buktinya lainnya," jelasnya.

Proses penyelidikan lebih lanjut ditangani pihak kepolisian.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews