Ini Alasan Pemko Batam Relokasi Pedagang di Pasar Induk

Ini Alasan Pemko Batam Relokasi Pedagang di Pasar Induk

Wali Kota Batam HM Rudi. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Relokasi pedagang di Pasar Induk, Jodoh menuai penolakan. Bahkan, pedagang sempat menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan, beberapa hari lalu.

Pemko Batam melalui tim terpadu, akhirnya menunda relokasi tersebut hingga waktu tertentu.

Wali Kota Batam HM Rudi menyatakan relokasi pedagang harus tetap berjalan. Karena, jika relokasi urung berlangsung maka bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh, Batam bisa tak segera cair.

Menurut Rudi, Kemendag mengisyaratkan bantuan diberikan setelah bangunan pasar tersebut sudah harus rata dengan tanah. 

“Salah satu syaratnya adalah harus clean and clear, tak ada bangunan, hari ini bangunan itu masih ada kan, makanya saya pindahkan dulu,” ujar Rudi, Rabu (26/9/2018). 

Ia juga menyampaikan jika bangunan pasar sudah tidak ada lagi, setelah itu pihaknya akan menghadap kembali ke Kemendag.

“Pihak kementerian tak berani kasih dana jika bangunan pasar masih ada, mereka takut nantinya tidak dibangun,” kata dia. 

Karena kebijakan relokasi tersebut, pihak pedagang merasa keberatan. Pasalnya, mereka dibebankan biaya renovasi kios sebesar Rp 6-7 juta dan biaya administrasi sebesar Rp 1 juta. 

Menanggapi hal tersebut, Rudi mengaku tidak mengetahui sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh para pedagang. 

Karena dari hasil pembahasan awal dengan pemilik kios bahwa selama 3 bulan pertama, pedagang tidak dikenakan biaya sepeserpun. 

“Setelah tiga bulan baru membayar sewa kios sebesar Rp 1 juta per bulan, dan itupun tidak boleh ada kenaikan sampai 3 tahun kedepan,” katanya. 

Maka dari itu, pihaknya akan kembali mendudukkan para pedagang. Supaya mengetahui dengan jelas duduk persoalannya. 

“Kalau mereka menolak direlokasi, kemudian mau dipindahkan kemana? Kami (Pemko Batam) tak punya lahan, ini ada kios pun setelah bicara dengan pengusaha yang mendapat lahan dari BP Batam,” jelasnya. 

Namun Rudi menekankan bahwa ia berani merelokasi pedagang karena ia juga akan kembali memindahkan ke pasar induk, jika pasar tersebut kembali dibangun. 

“Tapi itu berlaku untuk pedagang yang sudah terdata dan terverifikasi waktu itu, tidak ada penambahan lagi,” katanya menegaskan.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews