Kemenkes Perpanjang Program Imunisasi MR Sampai 30 Oktober
Ilustrasi.
Batam - Kementerian Kesehatan memperpanjang program vaksin campak/rubella (MR) untuk di luar Jawa hingga 30 Oktober 2018 mendatang. Perpanjangan tersebut dilakukan karena target belum tercapai.
Dalam surat nomor SR.02.06/Menkes/ 7 7' /2018 dijelaskan capaian sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional adalah 48,8 persen.
Kedua sesuai dengan masukan Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95%.
Dalam edaran juga diharapkan agar pemerintah setempat dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah serta waktu yang tersisa agar target capaian imunisasi MR sebesar 95% dapat kita wujudkan bersama dan merata.
Surat keputusan perpanjangan waktu itu dikeluarkan pada 20 September 2018 lalu.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana membenarkan adanya surat tersebut. Ia sudah meneruskan ke seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
"Silakan kabupaten/kota memanfaatkan waktu perpanjangan ini," kata Tjetjep, Rabu (26/9/2018).
Tjetjep juga sudah mendapatkan laporan beberapa daerah sudah menindaklanjuti surat tersebut, dan akan mengatur rencana baru untuk pemberian vaksin agar mencapai target.
"Meskipun berat mengubah pikiran masyarakat karena isu halal haram tersebut, tetapi kita haru terus berupaya," katanya.
Data Dinas Kesehatan terakhir, pemberian imunisasi MR di Kepri baru tercapau 30,30 persen, sedangkan sampai akhir September ini ditargetkan seharusnya 95 persen.
(tan)
Komentar Via Facebook :