Ombudsman RI Ingin Pelaku Pelayan Publik di Lingga Tak Seperti Raja

Ombudsman RI Ingin Pelaku Pelayan Publik di Lingga Tak Seperti Raja

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengunjungi Kabupaten Lingga untuk melakukan koordinasi mengenai pengawasan pelayanan publik di Negeri Bunda Tanah Melayu itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, dari laporan yang masuk ke Ombudsman terkait masalah pelayanan publik yang ada di Kabupaten Lingga memang cukup minim. Namun, pihaknya tetap berusaha untuk mencegah agar pelayanan publik itu bisa berjalan secara baik.

"Kami ingin pelayanan publik ini bisa berjalan secara baik, optimal dan tentunya bebas dari KKN. Tadi kami juga sampaikan bagaimana mengubah paradigma pelayanan dari sifat dilayani dan harus melayani," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (26/9/2018).

Ia menjelaskan, masyarakat atau yang membutuhkan pelayanan publik merupakan seorang raja. Sementara pejabat pelayanan publik adalah abdi, maka harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin jangan malah pejabat yang tak ubah seperti seorang raja.

"Tapi tidak sedikit yang ditemukan masyarakat bahwa pelayan itu seperti bos. Jadi upaya kami datang kesini untuk mencegah, supaya di unit layanan yang ada di OPD masing-masing bisa memberikan pelayanan yang optimal. Sesuai dengan standar pelayanan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," ujarnya.

Lanjut Lagat, pihaknya juga akan menjalin MoU tentang pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Lingga. Dengan harapan agar pengawasan Ombudsman bisa lebih mudah.

"Selama ini belum ada MoU menjadi kendala. Dan ada semacam pemikiran Pemkab ini takut untuk diawasi. Kami bukan KPK, kami pencegahan bukan penindakan," katanya.

Dengan demikian ia berharap kedepannya dapat membentuk mindset paradigma pelayanan dalam masyarakat seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang sudah dibuat dalam UU.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews