PDI Perjuangan Bidik 12 Kursi DPRD Batam

PDI Perjuangan Bidik 12 Kursi DPRD Batam

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo bersama para caleg DPRD Batam 2019. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Sebanyak 50 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam dari partai PDI Perjuangan dikukuhkan untuk berjuang pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang. 

Pengukuhan 50 caleg ini dilakukan di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam, Batam Center, Senin (24/9/2018). 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Jamsir mengatakan bahwa pada pileg ini, pihaknya menargetkan 12 kursi di enam Daerah Pemilihan (Dapil). Pileg Sebelumnya sudah memperoleh 8 kursi.

Setiap Dapil memiliki jumlah caleg yang beragam. Untuk Dapil 1 yang meliputi Batamkota dan Lubukbaja ada 12 orang Caleg ditargetkan memperoleh dua kursi. Dapil dua yang meliputi Bengkong dan Batuampar juga ditargetkan dua kursi.

“Dapil tiga untuk Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk ditargetkan mendapat dua kursi, sebelumnya baru dapat satu,” katanya. 

Kemudian untuk dapil lainnya juga ditargetkan jumlah yang sama. Sehingga totalnya mencapai 12 kursi.

Jamsir juga menyampaikan agar para caleg yang maju dalam pileg ini bisa menjemput hari masyarakat.

Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo berpesan agar para caleg untuk tidak melakukan black campaign.

“Jangan black campaign, yang sifatnya menghina, tidak perlu, itu dilarang partai, tampillah dengan simpatik, raih simpatik masyarakat dengan menunjukkan program kerja,” ujar Suryo.

Ia juga menambahkan setiap caleg yang akan melakukan kampanye untuk tidak melupakan empat pilar bangsa, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

“NKRI sudah final, tolong berikan penjelasan kepada seluruh elemen masyarakat,” katanya. 

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDIP juga masih tetap ikut dalam pileg 2019, diantaranya: Nuryanto, Udin P Sihaloho, Budi Mardianto, Tumbur Sihaloho, Bommen Hutagalung, Dandi Rajagukguk, dan Sugito. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews