Lokakarya Badan Bahasa Bahas Gerakan Literasi Nasional

Lokakarya Badan Bahasa Bahas Gerakan Literasi Nasional

Jakarta - Keterampilan dan minat membaca merupakan dua unsur penting yang perlu dimiliki masyarakat Indonesia. Pasalnya, membaca dapat memperluas wawasan dan menambah pengetahuan yang ujung-ujungnya bisa mengembangkan potensi diri. 

Karena itu, gerakan untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia pun terus dilakukan. Salah satunya lokakarya yang dilakukan oleh Badan Bahasa.

Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar, membuka Lokakarya Gerakan Literasi Nasional tentang Sosialisasi Kajian Kebijakan Teknis di Hotel Santika, TMII, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Lokakarya yang diadakan selama tiga hari ini, 19 - 21 September 2018, bertujuan untuk menyosialisasikan hasil Kajian Kebijakan Teknis Literasi tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Hasil yang diharapkan adalah adanya diskusi mengenai kebijakan dan rencana tindak lanjut kegiatan literasi di masa depan. Dadang menyampaikan harapan agar di masa yang akan datang seluruh unit utama dapat bersinergi menciptakan agenda Gerakan Literasi Nasional.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Bahasa, M. Abdul Khak, melaporkan bahwa lokakarya tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian kebijakan teknis literasi yang telah dilakukan . Acara ini diikuti 100 orang peserta yang berasal dari unit utama Kemendikbud dan balai/kantor bahasa.

Adapun pembicara dalam kegiatan tersebut ialah Inspektur III Inspektorat Jendral Muhaswad Dwiyanto, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Hurip Danu Ismadi, Kepala Pusat Pembinaan Gufran Ali Ibrahim, dan Kepala PPSDK Emi Emilia.

​Sebagai informasi, untuk meningkatkan angka literasi masyarakat Indonesia, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan Gerakan Literasi Nasional (GLN). 

Keberadaan GLN ini diharapkan dapat mengupayakan seluruh elemen masyarakat sebagai ekosistem pendidikan untuk meningkatkan literasi nasional. 

Ide peningkatan mutu masyarakat ini hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat secara luas tanpa terkecuali, termasuk aparat pemerintahan hingga masyarakat sipil. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews