MPP Kota Batam Telah Layani 430 Perizinan

MPP Kota Batam Telah Layani 430 Perizinan

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam telah melayani 430 perizinan dari berbagai instansi. Dan setiap hari kerja telah melayani hampir seribu masyarakat untuk mengurus perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau mengatakan bahwa MPP kota Batam merupakan MPP terbesar di Indonesia.

“Sudah berjalan hampir setahun, MPP kita Batam sudah melayani ratusan perizinan, dibandingkan dengan MPP kota lain, MPP kota yang terbesar, bahkan Jakarta dan Surabaya masih belum sebanyak perizinan di Batam,” ujar Gustian usai persemian MPP Kota Batam oleh Menpan RB, Kamis (20/9/2018).

Perizinan yang baru bergabung dengan MPP diantaranya dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Telkom dan Kantor Pos.

Gusti menjelaskan bahwa komposisi perizinan di MPP kota Batam juga seimbanh antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ditambah lagi perizinan dari instansi vertikal maupun perbankan.

Dengan jumlah kunjungan ke MPP yang sudah hampir seribu. Pihaknya sedang mengupayakan untuk mengintegrasikan perizinan. Rencana ini akan terealisasi pada tahun depan.

“Januari 2019, sudah terintegrasi semua, misalnya untuk dokumen KTP atau KK pemohon, itu yang dipakai bersama-sama, tapi kalau kewenangan tetap masing-masing,” jelas Gustian.

Lebih lanjut Gusti menambahkan selain sebagai MPP terbesar dan terlengkap, lambang MPP kota Batam akan dipakai sebagai lambang MPP pusat.

“Tadi pak Menpan-RB sendiri yang menyampaikan kalau lambang punya kita akan dipakai, saya tanya pak Wali kota, dan beliau memperbolehkan,” kata dia.

Untuk tindak lanjutnya, lambang MPP tersebut akan didaftarkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kita sangat bangga, bahwa lambang kita bisa dipakai dan digunakan di seluruh Indonesia,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews