Dugaan Korupsi RSUD Bintan, Kejari Periksa 5 Orang

Dugaan Korupsi RSUD Bintan,  Kejari Periksa 5 Orang

RSUD Bintan di Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto: ist)

Bintan - Kejari Bintan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaksanaan Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Bintan, Okky Fatoni Nugraha mengatakan, sampai saat ini sudah 5 orang yang diperiksanya. Mereka semua merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tahap 4 RSUD Bintan 2014 lalu.

"Lima pejabat yang kita periksa yaitu Kadisnya, Kabid, PPTK, PPHT, dan kontraktornya," ujar Okky didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Bintan, Indra Jaya, Kamis (20/9/2018).

Dari pemeriksaan 5 pejabat tersebut diketahui pembangunan RSUD Bintan Tahap IV pada 2014 itu dialokasikan melalui dana sharing antara Pemkab Bintan dengan Pemprov Kepri sebesar Rp 20 miliar.

Namun saat pengerjaan, dana transfernya berkurang. Dari alokasi Rp 20 miliar hanya bisa direalisasikan Rp 12 miliar, ternyata kekurangan Rp 8 miliar itu tidak ditransfer Pemprov Kepri karena saat itu sedang defisit anggaran akibat masalah Dana Bagi Hasil (DBH).

"Jadi pembangunan tahap IV itu hanya dikucurkan Rp 12 miliar untuk pembangunan 3 unit ruang. 2 ruang selesai tapi 1 ruang lagi hanya kerangka bangunan dan atap setinggi 2 lantai," jelasnya.

Tahap penyelidikan selanjutnya, kata Okky, menyinkronkan antara alokasi anggaran dengan pengerjaan fisiknya. Sehingga pihak penyidik mendatangkan tim-tim ahli untuk melakukan pengecekan dan perhitungan.

"Proses kasus ini belum sampai perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat mangkraknya bangunan rumah sakit itu. Tapi masih dalam proses menghitung pengeluaran dengan item-item sesuai kontruksi yang dibangun," katanya.

Apabila ini sudah selesai dan diketahui adanya indikasi yang menyebabkan kerugian negara. Barulah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri.

"Yang tau besaran kerugian negara itu BPKP. Tapi akan mengarah kesana jika tahap pemeriksaan ditemui adanya indikasi kerugian," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews