Warga Paya Cincin Datangi Polres Karimun, Bela Seorang Terlapor Penggelapan Tanah

Warga Paya Cincin Datangi Polres Karimun, Bela Seorang Terlapor Penggelapan Tanah

Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Puluhan warga membela Asnan yang sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah. Pembelaan warga dengan mendatangi Polres Karimun guna memberi kesaksian.

Tanah yang berlokasi di Paya Cincin, kelurahan Sei Raya, Karimun tersebut merupakan tanah milik negara. Namun, karena tanah tersebut kosong dan tidak dikelola, maka warga memanfaatkan untuk membangun.

Puluhan warga RT 03 RW 02 tersebut, mendatangi Polres Karimun pada Kamis (20/9/2018). Mereka ingin membela dan mempertanyakan Asnan yang dilaporkan oleh pihak yang diduga merasa dirugikan.

"Tujuan kami ke sini ingin memberikan kesaksian kalau Pak Asnan tidak pernah menjanjikan soal sertifikat," ungkap Hesti, salah seorang warga yang datang ke Polres Karimun.

Dari informasi, Asnan dilaporkan karena melakukan penggelapan tanah dengan menjanjikan sertifikat atau surat tanah di tanah milik negara tersebut.

Kedatangan puluhan warga tersebut, disambut oleh Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya. Warga tersebut diberikan keterangan oleh Gima terkait laporan terhadap Asnan.

Kepada warga, Gima menyebut kalau setiap laporan yang masuk ke polisi pasti akan ditindaklanjuti.

"Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan. Benar atau tidaknya laporan warga itu nanti akan diketahui setelah proses penyidikan," kata Gima.

Namun, demikian pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Asnan, proses penyelidikan masih berjalan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews