Lelang Besi Scrap PT Timah Tbk Diduga Janggal

Lelang Besi Scrap PT Timah Tbk Diduga Janggal

Kapal keruk PT Timah Tbk di Prayun Kabupaten Karimun (Foto: Ist)

Batam - Lelang besi tua (scrap) seberat 4.200 ton milik PT Timah Tbk Prayun Kundur, Tanjungbalai Karimun, Kepri, pada 13 September 2018 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam disinyalir curang. Sejumlah peserta lelang dikabarkan melaporkan dugaan kecurangan itu ke polisi.

Laporan itu disampaikan PT Artama Global mewakili 17 peserta lelang lainnya. "Nilai besi tua itu sekitar Rp 24 miliar, tapi dimenangkan PT Sanria Jaya Abadi hanya senilai Rp 12.023.000.000, sudah pasti untung besar," ujar seorang sumber kepada batamnews.co.id, Rabu (19/9/2018). 

Tawaran itu menurut pihak KPKNL dianggap yang terakhir dan tertinggi. Meskipun sejumlah peserta lain menawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan PT Sanria Jaya Abadi. Beberapa peserta lelang mengaku menawar hingga Rp 13 miliar.

Selain itu, para peserta lelang juga mengatakan, penawaran yang masuk aplikasi server justru lelet, namun setelah habis masa open bidding, justru kembali normal.

Mengenai kejanggalan itu, PT Timah Tbk, melalui Kepala Divisi Manajemen Aset Wirtsa Firdaus mengatakan, sudah mendapatkan mengenai surat sanggahan mengenai adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang tersebut. 

Surat sanggahan itu berasal dari peserta lelang yang kecewa. "Kami berharap berita itu tidak benar mengingat KPKNL sebagai lembaga penyelenggara lelang negara saat ini adalah lembaga yang dapat kami percaya," tulisnya dalam surat Konfirmasi Hasil Lelang kepada Kepala Kantor KPKNL Batam pada 18 September 2018.

Selain itu, PT Timah Tbk, juga berharap mengenai dugaan adanya kerugian Rp 2 miliar dari lelang tersebut, tidak benar.

Lelang itu dibuka secara online di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan cara open biding. "Dalam pelaksanaan lelang tersebut diikuti oleh 22 peserta/perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Penawaran itu sendiri dibuka mulai pukul 12.00-14.00 waktu server (waktu yang tercantum dalam aplikasi), artinya setiap peserta diberikan keleluasaan untuk melakukan penawaran selama waktu 2 jam tersebut," tulis pihak KPKNL Batam dalam rilisnya yang diterima batamnews.co.id. 

KPKNL Batam beralasan, sesuai bukti digital yang dicetak dari aplikasi, terdapat 12 kali penawaran yang masuk dari 5 peserta. "Empat penawaran justru masuk di pukul 13.59.00, yakni pukul 13.59.00 dengan penawaran 9.703.000.000, pukul 13.59.12 masuk penawaran 9.723.000.000, pukul 13.59.32 masuk penawaran 9.763.000.000, dan terakhir pukul 13.59.52 masuk penawaran 12.023.000.000," tulisnya. 

KPKNL juga membantah pernyataan Priyo Handiko, yang komplain atas prosedur lelang itu. KPKNL menuturkan bahwa peserta di atas penawaran pemenang lelang pada 10 detik terakhir ternyata tidak masuk di online karena loading terlalu lama dan mengalami gangguan. 

KPKNL Batam juga membantah server down dan tidak ada gangguan. Biasanya, kata mereka, jika ada gangguan, admin aplikasi langsung memberitahukan melalui aplikasi kepada peserta. 

"Adapun kendala loading yang terlalu lama pada waktu memasukan penawaran, sehingga penawaran tidak masuk / tidak terekam di aplikasi, kemungkinan besar disebabkan hal-hal sbb : Pertama, waktu memasukan penawaran memang sudah habis sesuai waktu server (sekali lagi waktu yang digunakan adalah waktu server). Kedua, penawaran yang dimasukkan di bawah penawaran peserta lain (dengan asumsi waktu memasukan penawarannya sama antara peserta yang satu dengan peserta lainnya) sehingga tidak terekam (auto eliminated), yang terekam di aplikasi adalah penawaran yang lebih tinggi. Ketiga, terdapat waktu jeda antara waktu memasukan penawaran dengan yang terekam di aplikasi, hal ini tergantung kepada kecepatan dan kestabilan jaringan yang dipakai peserta," tulisnya.

Sehingga, pada akhirnya KPKNL Batam menyatakan pemenang lelang adalah PT Sanria Jaya Abadi Rp 12.023.000.000. KPKNL juga mengklaim prosedur lelang tersebut sudah sesuai prosedur dan sah.

Penelusuran batamnews.co.id, di sejumlah situs harga besi bekas dengan berbagai jenis di angka Rp 6000 per kilogram. Sedangkan jumlah besi scrap milik PT Timah Tbk mencapai 4.200 ton. Nilai besi bongkaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 24 miliar lebih.

Sedangkan pemenang lelang tersebut adalah sebuah perusahaan yang berkantor di Tanjungsengkuang, Batu Ampar, Batam, Kepri.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews