Karantina Tanjungbalai Karimun Tangkap Kapal Sayur dari Batam

Karantina Tanjungbalai Karimun Tangkap Kapal Sayur dari Batam

Karantina tangkap kapal sayur ilegal (Foto: Karantina)

Karimun - Tim Pengawas dan Penindakan (Wasdak) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun tangkap 1,5 ton sayuran. Sayuran tersebut dibawa menggunakan sebuah kapal kayu tanpa nama dari Batam.

Sidak yang dilakukan Karantina tersebut di Pelabuhan tikus, kawasan Kolong, Sei Lakam, Karimun, Selasa (18/9/2018). Diduga pelabuhan tersebut kerap dijadikan tempat keluar masuk barang ilegal.

"Saat itu ada sebuah kapal yang sedang melalukan aktivitas bongkar muat barang. Setelah kita lihat, mereka membongkar sayuran dari kapal. Total semuanya sekitar 1.500 kilogram," ujar Koordunator Wasdak Stasiun Karantina Kelas II Tbk, Kristiyani, Selasa (18/9/2018).

Setelah petugas melakukan pengecekan terhadap abk kapal, sayur-sayur tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, berupa sertifikat kesehatan dari daerah pengiriman.

Maka, untuk bisa beredarnya sayuran tersebut di pasaran. Pemilik barang diminta untuk mengurus sertifikat kesehatan di daerah asal.

"Oleh karena itu, pemilik diberikan pembinaan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan dari karantina," kata Dia.

Ia menambahkan, patroli pelabuhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Karantina Karimun untuk menekan masuknya komoditas pertanian secara ilegal ke wilayah Karimun. Karantina juga menggandeng Polres Karimun.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews