Koleksi Satwa Diangkut BKSDA, Mini Zoo Kijang Ditutup

Koleksi Satwa Diangkut BKSDA, Mini Zoo Kijang Ditutup

Petugas BKSDA Batam mengevakuasi buaya, salah satwa koleksi Mini Zoo Kijang. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Mini Zoo Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ditutup untuk sementara waktu, Selasa (19/9/2018). 

Penutupan itu dilakukan karena Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam sedang melakukan proses penyitaan dan pemindahan satwa-satwa dilindungi.

Pantauan di lapangan, beberapa tim dari BKSDA Batam bersama petugas pengelola Mini Zoo melakukan penangkapan lima ekor buaya dari kandangnya. Kemudian disusul satwa lainnya, semuanya diikat menggunakan kain putih dan tali agar tidak berontak.

Lalu, puluhan satwa dilindungi berbagain jenis itu diangkut bersama-sama menuju truk BP 1507 YX untuk dibawa ke Taman Saffari Lagoi. Sedangkan lima ekor buaya rencananya akan dibawa ke tempat penakaran di Pulau Bulan, Kota Batam dengan menumpang kapal roro di Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

"Hewan yang ditingalkan hanya sedikit pastinya pengunjung akan sepi. Kalau kondisinya seperti ini, Mini Zoo bisa terancam ditutup," ujar salah satu petugas Mini Zoo.

Petugas Lembaga Konservasi Perlindungan Satwa, Ginting mengatakan pemindahan satwa-satwa yang dilindungi sudah dilaksanakan sesuai perintah BKSDA Batam. Sehingga hanya tersisa beberapa jenis hewan saja yang ada di Mini Zoo.

"Kita angkut hewan yang diperintahkan saja. Di luar dari itu, kita tak berani," katanya.

Ketika sejumlah hewan itu diangkut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan memohon untuk menyisakan satwa-satwa yang dilindungi sebagai daya tarik Mini Zoo. Namun pihaknya tidak berani mengabulkan permohonan itu.

"Kalau saya tinggalkan satwa dilindungi disini saya akan dimintai pertanggungjawaban. Bahkan saya bisa dipidanakan jadi permohonan mereka tak bisa diterima," jelasnya.

Setelah disita, hewan-hewan yang tinggal di Mini Zoo ini hanya terdiri dari 10 jenis yaitu ayam mutiara, ular sawah, monyet, beruk, kelinci, kelelawar, ikan, rusa totol serta burung elang dan merpati.

"Yang tinggal merupakan satwa yang tidak dilindungi," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Perkim Bintan, Herry Wahyu mengaku dengan disitanya satwa dilindungi, Mini Zoo ini akan sepi. Tapi dia tidak akan menutup total meskipun satwa-satwa yang berada di kebun binatang mini ini tinggal beberapa jenis.

Dia akan berusaha keras untuk mendapatkan perizinan konservasi perlindungan satwanya dan menyelesaikan sengketa lahan di Mini Zoo Kijang ini.

"Perintah Pak Bupati (Apri Sujadi) segera lakukan kajian untuk menetapkan satu jenis satwa yang akan dipelihara di Mini Zoo ini. Lalu, kami akan selesaikan sengketa lahan dan mengurus izin konservasinya," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews