Bantu Parpol, KPU Sediakan Alat Peraga Kampanye

Bantu Parpol, KPU Sediakan Alat Peraga Kampanye

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Karimun kini menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk membantu partai politik. Kampanye dijadwalkan pada Minggu (23/9/2018) mendatang.

Terkait alat peraga tersebut, KPU telah melakukan sosialisasi terkait aturannya yang telah dijelaskan dalam PKPU nomor 23 tahun 2018. Dimana KPU Karimun nantinya akan membantu kepada parpol untuk pengadaan APK sesuai format yang dikirimkan oleh masing-masing parpol.

''Sekarang KPU yang menyediakan APK kepada parpol untuk dipasang maupun diturunkan termasuk perawatan APK itu sendiri. Untuk masing-masing parpol mendapatkan 10 spanduk dan 16 baliho bagi DPR dan DPRD, 10 spanduk untuk DPD dan Pilpres juga dapat spanduk dan baliho,'' kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko.

Namun, KPU masih menunggu penetapan dari Pemerintah Daerah terkait titik wilayah mana saja yang diperbolehkan melakukan kampanye. KPU Karimun telah menyurati Pemda untuk segera melakukan penetapan.

''Kita tinggal menunggu informasi dari Pemkab Karimun, kapan rapat koordinasi untuk menetapkan titik-titik yang tidak boleh berkampanye sebelum pelaksanaan kampanye dimulai,'' ucap Eko.

Kemudian, KPU Kabupaten Karimun juga telah menggelar Rapat Kerja Singkronisasi rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Karimun. Rapat kerja itu sekaligus disejalankam dengan sosialisasi PKPU no 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum (Pemilu) kepada parpol.

Rapat kerja sinkronisasi tersebut, untuk memastikan kepada nama-nama bacaleg dari masing-masing Parpol sudah benar-benar lengkap berkas persyaratannya sebelum ditetapkan DCT pada Kamis (20/9/2018) mendatang.

"Jadi masih ada Bacaleg belum lengkap persyaratannya. Kita beri waktu dua hari untuk dilengkapi berkas bacaleg oleh Parpol melalui LO (Liaison Officer). Termasuk ada satu orang bacaleg hingga sekarang surat pengunduran diri sebagai ASN belum diserahkan kepada kita," ucapnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews