Ombudsman Temukan 3 Hal Ini Saat Sidak ke Sel Setnov

Ombudsman Temukan 3 Hal Ini Saat Sidak ke Sel Setnov

Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP.

Bandung - Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak ke tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.

Sehingga pihak Ombudsman melihat masih ada potensi yang diindikasi tidak patut di dalam lapas. Ini menjadi pekerjaan rumah semua Kakanwil dan Kalapa untuk merumuskan ke depan agar ada standar layanan yang sama di semua lapas.

Selain itu, temuan yang tidak patut yakni ada perlakuan yang berbeda. Misalnya standar operasional prosedur (SOP) orang yang ada di dalam lapas di Sukamiskin. Karena seharusnya pukul 17.00 WIB, kamar hunian sudah ditutup dan luarnya pun digembok.

"Kalau di Sukamiskin saya perhatikan semalam tidak ada yang digembok. Jadi gemboknya hanya yang di pinggir tapi di masing-masing kamar itu gemboknya tidak ada. Jadi hanya di blok saja. Sehingga (napi) leluasa keluar masuk di satu blok," tandasnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews