Wah, Hibah Dewan Pendidikan Meningkat Jadi Rp 1,2 Miliar

Wah, Hibah Dewan Pendidikan Meningkat Jadi Rp 1,2 Miliar

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

Batam - Dana hibah Dewan Pendidikan meningkat cukup signifikan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengubah besaran dana hibah lewat OPD Dinas Pendidikan. 

Sebelumnya anggaran APBD murni 2018 lalu, Dewan Pendidikan disepakati mendapat bantuan sebesar Rp 154,6 juta. Namun pada rapat Badan Anggaran pembahasan APBD-P, Kamis (13/9/2018) lalu, ada temuan sekitar Rp 1,2 miliar.

Penambahan sebesar Rp 1,2 miliar melalui dana hibah ini di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada Dewan Pendidikan.

DPRD Batam menuding besaran dana hibah yang disalurkan ke Dewan Pendidikan, tak sesuai dengan besaran anggaran yang pernah dibahas dan disepakati di APBD murni 2018.

"Berdasarkan hasil rekomendasi dinas pendidikan saat itu dan anggarannya mereka gulirkan Rp 1,2 miliar. Sementara di daftar pelaksana anggaran masih Rp 154,6 miliar," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Sabtu (15/9/2018).

Menurutnya temuan dana hibah ini harus dilakukan pengembalian penggunaan anggaran, sebelum nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga melihat pengalokasian dana hibah Dewan Pendidikan tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.

Berdasarkan temuan ini, ia menilai Pemko Batam tidak transparan dalam pemberian anggaran. Anggaran Rp 1,2 miliar dipastikan tidak tercantum dalam Perda APBD 2018.

"Kadisdik Batam yang lama, wajib mempertanggungjawabkan hibah Dewan Pendidikan ini," katanya menegaskan.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews