Kapolri: Kasus Novel Baswedan Tetap Diproses hingga ke Pengadilan

Kapolri: Kasus Novel Baswedan Tetap Diproses hingga ke Pengadilan

Penyidik KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta  - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa proses hukum terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap akan berjalan, kendati penahanan Novel ditangguhkan penyidik Polri.

Badrodin mengatakan, kasus Novel Baswedan tidak bisa dihentikan begitu saja, dan pihaknya memastikan kasus tersebut berlanjut sampai ke pengadilan. Yang berbeda, kata Badrodin, Novel tidak ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kita sudah koordinasikan dengan pimpinan KPK bahwa kasus Novel tetap diproses sampai ke pengadilan," ujar Badrodin di sela-sela rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persiapan Pilkada serentak di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Badrodin meminta penyidik Bareskrim agar segera melengkapi berkas perkara Novel agar bisa mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka.

"Ada kesepakatan bahwa dalam upaya melengkapi berkas perkara baik itu pemeriksaan, kalau ada kekurangan akan dikoordinasikan kepada dengan pimpinan KPK," jelas mantan Wakapolri ini, seperti dikutip dari okezone.com.

Sebelumnya, tim  Bareskrim menjemput Novel Baswedan di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat, 1 Mei 2015. Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam.

Novel yang kala itu masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang burung walet. Hingga seorang di antaranya meninggal akibat terkena tembakan.

Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012.

Terkait penangkapan Novel, Presiden Joko Widodo pun angkat bicara, dan memerintahkan Kapolri agar tidak menahan Novel. Atas perintah Jokowi, akhirnya Mabes Polri membebaskan Novel Baswedan, namun kasusnya tetap akan disidik secara transparan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews