Hearing bersama DPRD Batam

Disdik Batam Akui Kecolongan Sekolah Singapura

Disdik Batam Akui Kecolongan Sekolah Singapura

Disdik Batam, pihak sekolah dan orangtua murid melakukan hearing bersama anggota DPRD Kota Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam seakan kecolongan. Sekolah berbasis international Saint Andrew's School Batam (SASB) mengunakan guru dan kurikulum asing.

Hal itu terungkap ketika pihak orang tua murid mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Menindak lanjuti hal tersebur DPRD mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),  Rabu, (12/9/2018) lalu.

Semua pihak diundang seperti orangtua murid, pihak sekolah, Disdik Kota Batam, Pihak kepolisian. Namun pada RDPU tersebut pihak polresta barelang tidak hadir. RDPU dihadiri langsung ketua Komisi I DPRD Kota Batam dan beberapa anggota.

Jimmi Theja menceritakan kasus tersebut sehingga dilaporkan. Ia mengatakan, dirinya tidak mewakili orang tuamurid karena banyak orang tua murid memilih memindahkan anaknya saja. "Sedangkan saya memilih memindahkan dan jalur hukum, karena hak saya yang dirampas," katanya.

Ia memaparkan, terdapat beberapa permasalahan yang disekolah tersebut diantaranya sekolah mengunakan guru dari Singapura, kurikulum Singapura, ijazah dari Singapura. Ia menganggap sekolah tersebut  melakukan pembohongan publik

"Selain itu biaya sekolah disini 5 kali lipat sekolah lain, padahal tempat belajar hanya ruko," katanya.

Jimmi menyekolahkan anaknya dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga SDN kelas 1. Setiap lapor yang diterimanya dari Singapura dan bertandatangan guru dari Singapura atas nama MRS Serene Kong. Bahkan ketika orangtua mengetahui hal itu Jimmi dan orangtua lainnya mengelar rapat. Namun pihak sekolah tidak mau datang.

"Setelah diajak bertemu berulang kali sekolah tetap tidak mau, hasil penelusuran kami adanya dugaan tindak penipuan dan pelangaran undang-undanh tenaga asin dan keimigrasian," katanya.

Selain itu, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Barelang 8 Mei 2017 lalu, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. "Kemaren sempat ditanyakan kelanjutan ke Polresta Barelang tetapi belum ada kelanjutkan," katanya.

Bahkan Jimmi sudah mengadu ke Propam dan beberapa polisi mengurus kasus tersebut dipanggil propam. "Namun kami optimis dan percaya polisi profesional," katanya.

Setelah itu pihak sekolah diminta memberikan penjelasan. Heno Haryanto mewakili ketua Yayasan Gelita Batam mengatakan, guru yang didatangkan dari Singgapura memang betul adanya, namun tujuan mereka dalam misionaris gereja. "Kita sudah pulangkan lagi, mohon maaf ketidaknyamanan ini," katanya.

Ia mengatakan, sekolahnya memang berada dibawah naungan greja. Sehingga tujuan guru Singapura sejalan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sedangkan untuk sekolah yang mengunkan ruko, kata Heno saat ini sudah dipindahkan ke gedung baru. "Kalau transaksi dollar betul, tetapi tidak dipaksakan," katanya.

Disdik akui kecolongan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam yang diwakili Annisa bidang PAUD dalam kesempatan itu mengaku pengawasan mereka lemah. "Sebenarnya petugas sudah kami tempat untuk mengawasi sekolah, mungkin pengawas yang tidak jalan, padahal mereka melapor baik-baik saja," katanya.

Annisa mengatakan, akan turun ke sekolah dalam waktu dekat untuk melihat kondisi pasti. Jika ditemukan pelanggaran tak tertutup kemungkinan akan ada pencabutan izin. "Tadi pak Jimmi mengatakan sudah melapor kepada Disdik, tapi saya tidak pernah terima," katanya.

RDPU akan kembali digelar, pasalnya pihak polresta Barelang tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Padahal kasus sudah ditangani pihak kepolisian.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews