BP Batam Surati KBRI Jepang Tindaklanjuti Kasus PT Nagano

BP Batam Surati KBRI Jepang Tindaklanjuti Kasus PT Nagano

PT Nagano Drilube Indonesia yang manajemennya kabur dari Batam.

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait permasalahan yang terjadi di PT Nagano Drilube Indonesia, Batam. 

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ady Soegiharto mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk meminta keterangan mengenai pemilik PT Nagano yang telah kabur ke Jepang.

“Sama seperti PT Hantong dulu, kami juga surati KBRI,” ujar Ady di kantor BP Batam, Kamis (13/9/2018). 

Dari laporan yang diterima oleh pihaknya, PT Nagano ini masih menegerjakan orderan dari beberapa kustomer. Selama ini, perusahaan tersebut masih dikategorikan perusahaan sehat.

“Sehat itu dalam artian bahwa masih melakukan produksi, PT Hantong juga dulu begitu, masih tetap ada orderan,” katanya. 

Akan tetapi permasalahan internal memang tidak diketahui oleh BP Batam ataupun kawasan industri. Baik itu masalah keuangan ataupun ada konfilk internal dalam manajemen perusahaan. 

Untuk saat ini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak kawasan industri Batamindo. Karena diketahui ada piutang PT Nagano yang belum dibayarkan oleh perusahaan lain.

“Kami masih melakukan penulusuran piutang, agar dapat membantu membayarkan gaji dan pesangon karyawan, pokoknya kami fasilitasi,” kata dia. 

Selain menyurati KBRI, BP Batam juga menyarankan agar pihak serikat pekerja juga menyurati Pokja IV Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. 

“Waktu PT Hantong juga menyurati Pokja IV,” kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews