Biaya Sambungan Baru PLN Rp 2,5 Juta, Polres Bintan Ringkus Subkon PLN

Biaya Sambungan Baru PLN Rp 2,5 Juta, Polres Bintan Ringkus Subkon PLN

Penyidik Polres Bintan memeriksa petugas pemasangan sambungan baru PLN (Foto: Harry/Batamnews)

Bintan - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bintan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Karyawan Swasta PT Haleyora Power (Subcon PT PLN), Teguh Firman Haryanto (26) di Kampung Bugis Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan Tim Saber Pungli mendapatkan laporan dari seorang ibu-ibu di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya ada permintaan biaya pemasangan daya baru listrik PLN yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan itu didapat, Rabu (12/9/2018) jam 15.00 WIB. Lalu, Tim Saber Pungli langsung melakukan pengecekan ke lapangan," ujar Boy, Jumat (14/9/2018).

Selanjutnya, Tim Saber Pungli melakukan pengamatan dan undercover terhadap pelaku yang rencananya akan memasang daya baru listrik PLN itu di RT 05/RW 02. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim melihat pelaku sedang menerima uang dari seorang ibu-ibu (korban). Ketika itu juga tim langsung bergerak dan melakukan OTT terhadap pelaku.

"Jadi pas saat pelaku sedang menerima uang dari ibu yang melakukan pengurusan pemasangan daya baru listrik tersebut. Tim Saber Pungli langsung OTT," jelasnya.

Setelah itu pelaku dinterogasi di TKP. Pelaku ini seorang pegawai swasta PT Haleyora Power yang berdomisili di Batu 18, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Namun tugasnya dalam bidang pelayanan listrik di PLN Gesek, Kecamatan Toapaya.

Pelaku juga mengaku sudah menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari korbannya sebagai pembayaran biaya pemasangan daya baru listrik 4 Ampere.

"Pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanju," ucapnya.

(ary)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews