Kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam disorot nasional

Ada Kolam Tobat Untuk Menghukum Siswa di SPN Dirgantara

Ada Kolam Tobat Untuk Menghukum Siswa di SPN Dirgantara

Aktivitas pendidikan dasar di SPN Dirgantara Batam, berendam di selokan kotor menjadi kegiatan dalam pembinaan dan melatih karakter siswa. (Foto: ist)

Batam - Pola pendidikan yang diterapkan oleh SPN Dirgantara Batam menjadi pertanyaan. Sekolah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Komplek Taman Eden, No 6-8. (Depan Perum Plamo Garden) Batam ini pun tengah disorot saat ini secara nasional.

Pola pendidikan santer dengan adanya kabar kekerasan. Selain itu banyak sekelumit aktivitas yang ada di sekolah ini yang tak pantas dijalani seorang taruna dan siswa sesuai standar pendidikan nasional.

Salah seorang sumber yang pernah bekerja di lingkungan SPN Dirgantara mengatakan, bahwa selain ada sel untuk menghukum siswa. Di lokasi ini juga ada yang namanya istilah kolam tobat. "Ada namanya kolam tobat atau kobat. Itu kolamnya kotor, selokan gitu," ujar sumber terercaya batamnews tersebut.

Ia mengatakan lokasi kolam yang dipakai untuk mendidik para taruna atau menghukum taruna berada di dekat lokasi di antara Jalan KDA dan Kepri Mall di Duta Mas. "Satu lagi di belakang pos simpang Kabil. Biasanya dipakai untuk menghukum oknum taruna yang nakal, semisal merokok dan lain-lain," tambahnya.

Dari postingan instagram dengan akun smk.spndirgantarabatam, tampak para taruna sedang merangkak di sebuah selokan. Postingan itu diberi caption diksar atau pendidikan dasar. 

Manajemen pendidikan di sekolah ini pun juga dikabarkan sering bermasalah. Ia juga mengkhawatirkan keberadaan sekolah yang berada di ruko itu.

Kepala Sekolah SPN Dirgantara Batam, Susila Dewi mengatakan sekolahnya punya SOP dalam menjalankan pendidikan. Sejauh ini menepis tudingan kekerasan yang ada di sekolahnya.  

"Kita di sini ada pembina, itu yang memilih pembina itu saya. Untuk melatih karakter mental dan disiplin itu bukan SPN Dirgantara saja, semua sekolah pasti ada. Apalagi kita sekolah penerbangan, nggak boleh salah-salah dalam melakukan sesuatu pekerjaan. No mistake. Kalau biasa ada kesalahan yang celaka orang banyak di atas pesawat nanti," ungkap Susi.

Dalam sebuah pembinaan jika ada siswa yang bermasalah, biasanya akan dilakukan bimbingan. Bahkan menurutnya, pihak sekolah juga akan memanggil guru spiritual sesuai agama siswa atau taruna yang sedang ada masalah.

"Yang jelas kita di sini nggak ada senioritas. Yang ada mentor yang akan membimbing. Jangankan pembina, mentornya sendiri juga dilarang melakukan kekerasan terhadap siswa," jelas Susi.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KKPAD) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sel tahanan untuk siswa di SPN Dirgantara Batam. 

Dari hasil penelusuran, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, mengatakan bahwa berdirinya sel tahanan tersebut untuk mendisiplinkan pelajar yang melanggar aturan di sekolah tersebut. 

Murid yang dianggap nakal dan suka melanggar aturan sekolah akan dijebloskan ke dalam penjara tersebut.

"Lamanya penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," ujar Retno di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/9/2018).

Dari kasus terakhir yang dilaporkan oleh KPPAD Kepri ditemukan bahwa siswa berinisial RS (17), yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan hingga tangannya diborgol, mendapat tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media sosial.

RS sendiri mendapat hukuman fisik pada 8 September 2018. Dia diminta berjalan jongkok di pekarangan sekolah beraspal dengan kondisi tangan diborgol sembari disaksikan teman-temannya.

Orangtuanya juga merasa terkejut karena mendapat kiriman foto-foto penangkapan dan sidang disiplin anaknya lewat aplikasi pesan singkat yang dikirim oleh oknum ED, seorang pembina sekolah yang diketahui juga merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Selain itu, cerita penangkapan RS juga dibumbui oleh cerita yang tidak benar, seperti melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan pencabulan.

Retno menuturkan, RS sendiri dituduh melakukan pencurian pada saat melakukan praktik kerja lapangan.

"Dia tidak mengaku karena memang dia tidak melakukan. Kemudian dia kabur karena dia dipaksa terus mengaku oleh temannya yang sama-sama PKL. Ketika kabur dia tidak pulang ke rumahnya, tapi entah ke mana, " ujar Retno memaparkan.

"Akhirnya dia pulang ke Batam. Nah, di bandara sudah ditunggu oleh oknum ED ini," kata Retno menambahkan.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews