Empat ABG Pembobol Mobil Diringkus Polisi Batam Kota

Empat ABG Pembobol Mobil Diringkus Polisi Batam Kota

Ilustrasi.

Batam - Unit Reskim Polsek Batam Kota menciduk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Diketahui, empat pelaku tersebut masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menjelaskan keempat anak baru gede (ABG) itu ditangkap pada Selasa (11/9/2018) lalu.

"Mereka ini membobol mobil di berbagai perumahan kawasan Batam Kota," kata Andri, Kamis (13/9/2018).

Dalam aksinya, mereka tidak membekali diri dengan peralatan apapun. Keempat ABG ini memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mengunci pintu mobilnya.

Andri merinci setidaknya sejumlah perumahan menjadi sasaran aksi bocah-bocah ini. Seperti di Perumahan Royal Grande, mereka membobol lima mobil,  Perumahan Anggrek Mas III lima mobil serta Perumahan Casablanca Batam Center satu mobil.

Kemudian, mereka juga beraksi di Perumahan Belavista Batam Centre tujuh mobil, Perumahan Orchid Batam Centre lima mobil dan Perumahan Bandara Mas Batam Centre.

Sebelum beraksi, mereka terlebih dulu memetakan lokasi sasaran. Sekitar pukul 01.00 dini hari mereka memanjat pagar perumahan kemudian mencari mobil-mobil yang terparkir dan terkunci pintunya.

"Mereka mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil berupa uang recehan /uang koin, sepatu ataupun barang barang yang ada di dalam mobil dan setelah para pelaku mendapat uang dari pencurian akan dipergunakan untuk bermain warnet," ungkapnya.

Karena para pelaku merupakan anak di bawah umur maka pihaknya akan memanggil orangtua para pelaku serta KPPAD Kepri dalam proses hukum selanjutnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews