Dua Instansi Berbagi Tugas di Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang

Dua Instansi Berbagi Tugas di Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang

Ilustrasi

Tanjungpinang - Dua instansi pemerintahan masing-masing Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang akan berbagi tugas dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menuturkan pembagian tugas itu lebih ke hal yang bersifat teknis. Mengenai tanggal pelantikan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

“Semua berkas terkait pelantikan sudah selesai, tinggal menunggu nomor surat dan pengesahan dari Kemendagri. Jika kita dapatkan surat tersebut tanggal 20, maka pada satu hari setelah itu akan kita gelar pelantikan. Semoga saja lekas terbit dan kita dapat lakukan berbagai persiapan untuk pelantikan di Gedung Daerah. " kata Arif usai rakor di Ruang Rupatama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (12/9/2018).

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono juga menyatakan kesiapan pihaknya menyambut pelantikan pimpinan daerah itu.

"Kami mempersiapkan berbagai acara internal seperti pisah sambut, upacara kirab selamat datang dan selamat jalan serta syukuran di rumah dinas wali kota dan wakil wali kota di Senggarang," kata Riono.

"Semua telah kami persiapkan untuk pelantikan termasuk daftar undangan yang nantinya akan kita diskusikan kembali berapa jumlah yang dipersiapkan oleh Pemprov maka kami akan menyesuaikan juga," imbuh dia.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews