Kapolsek: Bocah Jambret di Karimun Penjahat Copycat

Kapolsek: Bocah Jambret di Karimun Penjahat Copycat

Kapolsek Balai Karimun memeriksa kendaraan yang menjadi barang bukti aksi kejahatan dua bocah pelajar di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kasus jambret dilakukan anak di bawah umur di Tanjungbalai Karimun. Hal ini menjadi perhatian khusus polisi

Kapolsek Balai Karimun AKP Yanuar Rizal mengatakan, dari penyelidikan pihaknya para pelaku ini meniru hal yang sebelumnya dilihat. Dalam kriminologi disebut copycat

"Melihat dari teori kriminologi, anak-anak mengcopy atau meniru peristiwa sebelumnya, dimana peristiwa tersebut, ia melihat orang yang melakukannya memperoleh keuntungan," ujar Rizal.

Lanjutnya, untuk menekan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak, maka diperlukan pendidikan yang baik dan benar.  "Jangan sampai pendidikan yang diterima anak menjerumuskan, dalam hal ini adalah pergaulan," ucapnya, Jumat (7/9/2018).

Selain itu, faktor utama adalah bagaimana peran orang tua dalam mendidik anak mereka. Karena didikan awal bagi anak adalah di rumah.

"Kalau pendidikan yang diterima bagus, saya pikir kejahatan bisa berkurang. Sebab, mereka akan bisa berpikir dengan baik," kata Rizal.

Dua orang pelajar di Karimun sebelumnya diringkus polisi usai menjambret.

Perbuatan mereka melanggar pasal yang hukumannya di atas tujuh tahun. Hukuman mereka disamanakan dengan umum. Belum ada diversi yang didapatkan.

Mereka adalah Rr (15) dan Da (14) masih berstatus pelajar di sekolah SMP.

Korbannya seorang wanita yang sedang melancong di kawasan Coastal Area, Karimun. Saat wanita itu memegang telpon genggamnya saat menerima suntuk ms, dua bocah ini datang dengan sepeda motor dan menyambar telpon genggam tersebut.

Hingga polisi akhirnya menangkap keduanya

(aha) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews