Pelaku Penggelapan BPKB di Karimun Ternyata Bacaleg Partai Demokrat

Pelaku Penggelapan BPKB di Karimun Ternyata Bacaleg Partai Demokrat

Rafiq Anggreawan, bacaleg Partai Demokrat di Karimun yang tersandung kasus penipuan. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Rafiq Anggreawan (34) pelaku tindak pidana penggelapan dokumen sepeda motor yang ditahan Polsek Balai Karimun ternyata merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko membenarkan jika Rafiq merupakan bacaleg dari salah satu partai. Namun, dengan tersandung kasus tersebut, saat ini Rafiq masih menjadi bacaleg dari partai tersebut.

"Kalau salah satu bacaleg tersandung kasus hukum, selama belum ada putusan yang inkracht, yang bersangkutan masih tetap bacaleg," ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Menurut dia, KPU tidak belum bisa mengambil sikap terhadap bacaleg yang ditahan atas kasus penipuan tersebut.

"Jadi, biarkan proses hukum berjalan, tunggu putusan ingkarah, baru kita bisa ambil sikap," ucap kata Eko.

Dari informasi yang didapat, Rafiq merupakan caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Karimun, dengan daerah pemilihan I (Karimun-Buru).

Berdasarkan penelusuan secara online. Nama Rafiq berada di urutan keempat, dan akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.

Dari keterangan penyidik Polsek Balai diketahui Rafiq menggadaikan BPKB Yamaha R15 milik Bob Yanuar pada Desember 2017 lalu. 

Dia kemudian dilaporkan oleh Bob ke Polsek Urban Tanjungbalai pada Juli 2018 dan baru ditangkap Sabtu (1/9/2018) lalu.

Kejadian ini bermula saat Bob meminta tolong kepada Rafiq untuk menjualkan motornya, Yamaha R15 BP 5219 GK seharga Rp21 juta. Rafiq menyanggupi dan membawa motor beserta dokumennya.

Namun dalam perjalanannya, kendaraan itu bukannya dijual namun justru digadaikan BPKB-nya. Dokumen kepemilikan kendaraan digadai ke perusahaan pembiayaan bernama BFI.

Kasus ini baru terbongkar saat Bob menanyakan hasil penjualan motornya. Setelah didesak, Rafiq baru mengaku kalau dokumen motor itu digadaikan.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews