Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Hamdan Diringkus Polres Karimun

Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Hamdan Diringkus Polres Karimun

Hamdan

Karimun - Polres Karimun meringkus Hamdan (44). Pria ini menjadi tersangka dibalik kehamilan Pelangi--nama samaran, seorang remaja di bawah umur.  Parahnya Hamdan merupakan bapak tiri Pelangi.

S, Ibu Pelangi kaget bukan kepalang saat tahu anaknya itu hamil. Pelangi sempat muntah-mutah dan di bawa ke puskesmas. Pihak puskesmas awalnya mengatakan Pelangi sedang asam lambung. Karena tak puas hati mual yang dialami anaknya masih berlanjut, S membawa Pelangi ke RSUD M. Sani, Karimun.

Disitulah terkuak semuanya. Pelangi sedang hamil 3 bulan. Lantas siapa yang menghamilinya? Pelangi menceritakan semua prilaku bejat ayah tirinya.

S pun geram. Ia melaporkan Hamdan ke polisi. Pria itu kemudian ditangkap di Desa Parit, Kecamatan Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban terkait perlakuan yang telah dilakukan oleh Hamdan terhadap anaknya.

"Ibunya kaget dan langsung melaporkan ke kita," ujar Lulik, Rabu (5/8/2018)

Dari laporan tersebut, tim Opsnal yang langsung dipimpin olehnya langsung bergerak dan mengamankan tersangka di Desa Parit.

"Saya bersama tim langsung melakukan pengejaran. Tersangka berhasil kita ringkus di Desa Parit. Dan ia memang mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya," ujar Lulik.

Bagaimana Hamdan bisa menjalankan aksi mesumnya terhadap anak tirinya itu? Polisi kini tengah menyidik tersangka dan memeriksa keterangan saksi-saksi. 

"Kami masih menginterogasi pelaku lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews