Wali Kota Sebut Parkir Nagoya Citywalk Ilegal, Pemblokiran Masih Berlanjut

Wali Kota Sebut Parkir Nagoya Citywalk Ilegal, Pemblokiran Masih Berlanjut

Jalan umum di Nagoya yang diblokir manajemen Nagoya Citywalk dan dipungut parkir.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemblokiran jalan umum di kawasan Nagoya Citywalk Batam, Kepri, yang disulap jadi lokasi parkir, masih terus berlangsung. Padahal Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sebelumnya menilai pengalokasian parkir tersebut menyalahi aturan.

 

"Tidak ada kebijakan kita di pemerintah daerah untuk mengizinkan lahan fasum atau jalan umum untuk dijadikan lahan parkir yang dilegalisir," ujar Wali Kota Ahmad Dahlan saat dimintai komentar mengenai hal tersebut.

 

Dahlan bahkan menegaskan, segala bentuk perizinan, ataupun surat apapun hal tersebut sudah jelas melanggar hukum dan melanggar tata ruang wilayah. Apalagi jalan umum yang dijadikan lahan pemasukan dari parkir.

 

Namun pihak manajemen Nagoya Citywalk hingga kini tak menggubris. Warga Batam beberapa waktu sempat protes terhadap kebijakan manajemen Nagoya Citywalk memalang jalan umum yang selama ini dilintasi pengendara.

 

Sebelumnya jalan itu menjadi jalan pintas dari Nagoya menuju Windsor dan Penuin. Selain memblokir jalan, Nagoya Citywalk juga membuat jalan dari arah Penuin menjadi satu arah.

(Baca juga: Hmmm! Sedap Na Sup Ikan di Batam Ni...)

Selain itu, warga yang ingin melintas di jalan tersebut menuju Windsor atau Penuin terpaksa harus membayar taksi. Bila tidak, warga harus memutar lebih jauh.

 

Celakanya, pengelola Nagoya Citiwalk Mall mengaku sudah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).

 

Namun diduga izin itu tak sesuai dengan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 43 ayat (3).

 

"Tidak ada kebijakan kita di pemerintah daerah untuk mengizinkan lahan fasum atau jalan umum untuk dijadikan lahan parkir yang dilegalisir," ujar Ahmad Dahlan beberapa waktu lalu.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan akan segera melakukan sidak untuk mengetahui duduk permasalahan lahan parkir tersebut, namun hingga saat ini belum tindakan. ”Kita akan sidak ke lokasi,” ujar Djoko.

 

[snw/alf]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews