3 Instruksi Jokowi soal Penangkapan Novel Baswedan, Ini Jawaban Kapolri

3 Instruksi Jokowi soal Penangkapan Novel Baswedan, Ini Jawaban Kapolri

Presiden Jokowi (foto: dok net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan tiga intruksi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait upaya penegakan hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Pertama, (Novel Baswedan) untuk tidak ditahan. Yang kedua, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil," kata Jokowi  usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Kotabarat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/05/2015) seperti dilansir rimanews.

Jokowi juga memerintahkan kepada Kapolri agar tidak membuat tindakan yang bisa memicu kontroversi di masyarakat.

"Dan yang ketiga, saya juga sudah perintahkan Kapolri untuk tidak lagi membuat hal-hal yang kontroversi di masyarakat maupun ketidaksinetrgiaan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Mereka harus bekerja bersama-sama dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.  

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jendral Badrodin Haiti menilai wajar penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sebab, dikatakan Kapolri, jika tidak ditangkap, kasus penganiayaan yang dilakukan Novel akan kadaluarsa tahun depan.

"Kami lakukan pemanggilan karena memang perlu kita segera selesaikan tahun ini. Karena tahun depan itu kasusnya kadaluarsa," ujar Badrodin di Jakarta, Jumat (1/05/2015).

Dikatakan Badrodin, penangkapan Novel memang harus dilakukan, karena penyidik KPK itu telah mangkir sebanyak dua kali.

"Kita sudah panggil dua kali tapi dia tidak hadir, sehingga ya kita lakukan penangkapan," terangnya.

Novel Baswedan ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading dini hari tadi. Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

(ind/bbs/rm)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews