Penyelidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bintan Jalan Terus

Penyelidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bintan Jalan Terus

Aspidsus Kejati Kepri, Feritas .

Bintan - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Bintan akan terus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feritas mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD sedang ditangani pihaknya. Prosesnya tinggal menunggu ekspose perkara bersama pimpinan.

"Tetap berlanjut kasusnya. Kami tinggal mengekspos bersama pimpinan," ujarnya, kemarin.

Memang, kata Feritas, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini masih tergolong kecil yaitu di bawah Rp 100 juta. 

"Tapi kita menemukan perbuatan melawan hukumnya," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi, Asri Agung Putra mengakui jika kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Bintan tetap akan berlanjut.

"Tepat berlanjut kasus ini. Tidak ada namanya SP3 (Serat perintah penghentian penyidikan)," tegasnya. 

Anggota DPRD Bintan dari Fraksi Partai Golkar, Fiven Sumanti disebut-sebut menjadi orang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Meskipun demikian, Fiven telah ditetapkan oleh KPU Bintan sebagai salah satu Daftar Caleg Sementara (DCS) di Pemilu Serentak 2019 mendatang. 

Dia akan berkompetisi merebut kembali kursi legislatif itu di daerah pemilihan (Dapil) Bintan I yaitu Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Sebong, Teluk Bintan dan Toapaya.

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews