Mantan Pejabat BUMN Ditangkap Bawa Heroin 5,2 Kilogram

Mantan Pejabat BUMN Ditangkap Bawa Heroin 5,2 Kilogram

Mantan pejabat BUMN Jemani bersama barang bukti heroin, buku, dan ponsel

BATAMNEWS.CO.ID, Thailand - Seorang mantan petinggi BUMN Jemani Ikhsan (63) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Phuket, Thailand, pekan lalu. Dia dibekuk usai kedapatan membawa kokain seberat 5,2 kg.

Pihak kepolisian Thailand hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jemani dan mendalami apakah kasus tersebut hanya titipan seseorang atau Jemani bagian dari sindikat narkoba internasional.

Hingga pemeriksaan yang berlangsung kemarin, mantan petinggi di BUMN ini menyangkal bahwa barang haram itu miliknya.

"Ada dua versi, versi polisi dan versi dari yang bersangkutan. Ini yang masih kita tunggu klarifikasinya lebih lanjut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu M Iqbal, di Kantor Kemenlu, Jakarta, seperti dikutip dari detik.com, Kamis (30/4/2015).

Dari pengakuannya kepada polisi, Jemani merasa tidak tahu adanya barang tersebut. Dia mengaku itu barang orang lain yang dititipkan kepadanya.

Dijelaskan Iqbal, Jemani masih diinvestigasi oleh pihak kepolisian Phuket. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan hukum jika sudah sampai proses peradilan.

Jemani diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Phuket, Senin (20/4/2015) malam. Ia kedapatan membawa kokain 5,2 kg atau senilai 15,6 juta Baht (sekitar Rp 6,6 miliar).

Narkoba itu disimpannya di antara tiga buku dan membungkusnya dengan 6 lapis alumunium foil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews