Mantan TKW Jadi Kurir Sabu Untuk Biayai Anak

Mantan TKW Jadi Kurir Sabu Untuk Biayai Anak

Ramla (36) IRT yang jadi kurir sabu. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Usai bekerja di Malaysia sebagai TKW, Ramla (36) nekat menjadi kurir narkoba. Tuntutan ekonomi membuatnya putus asa. Akhirnya ia tak kuasa menolak ajakan suaminya untuk melakukan pekerjaan haram.

Parahnya, suaminya kini berada di balik jeruju besi. Ramla yang tinggal di Bengkong Permai RT 01/02 itu harus kuat menjadi orangtua tunggal menafkahi anaknya. Akhirnya pekerjaan yang membuat suaminya masuk bui itu dilanjutkannya.

Namun, kenekatannya itu berbuah nasib yang lebih tragis. Ia pun ikut ditangkap polisi. Bisa dibayangkan nasib anak-anaknya yang selama ini bergantung biaya ke ibunya tersebut.

Ramla ditangkap beberapa waktu lalu di Bakso Gunung, Komplek Ruko Jodoh Point, Jalan Duyung.

BNN Provinsi Kepri menangkapnya setelah mengembangkan kasus penangkapan sebelumnya. Rekannya Gofur (53) lebih awal terciduk BNN 

Dari penangkapan Ramla, BNNP mengamankan sabu seberat 5,087 gram.

Kisah Ramla ini dikulik Batamnews.co.id saat  BNNP menggelar pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan bersama perwakilan Polda Kepri dan Kejaksaan Batam, Sabtu (30/8/2018).

Ramla juga dihadirkan sebagai tersangka yang bertanggungjawab atas barang-barang terlarang itu

Ramla mendapatkan upah Rp 20 juta. "Soalnya saya udah nggak kerja, dulu di Malaysia sebagai TKW," ceritanya 

"Suami saya di Lapas Tanjungpinang. Terpaksa saya harus lanjutnya kerjaan suami  (kurir sabu),"  terang Ramla.

Ramla mengaku ini merupakan suami keduanya. 

 (jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews