Jaksa Bidik Pejabat Tinggi Pemkab Anambas Terkait Dugaan Korupsi Dana PPID

Jaksa Bidik Pejabat Tinggi Pemkab Anambas Terkait Dugaan Korupsi Dana PPID

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Kepulauan Anambas diduga akan menyeret sejumlah pejabat teras di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri Yulianto kepada waratawan di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (29/4).

Dia mengatakan, saat ini tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Kejati Kepri sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana PPID Anambas tersebut.

Penetapan tersangka, kata dia, kemungkinan tidak akan berhenti pada satu pejabat, yakni Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Anambas, Surya Dharma Putra.

"Korupsi PPID ini kasus pedas, dan akan muncul tersangka-tersangka lain karena ada spesimen penandatanganan di sana saat pencairan SP2D dan pembukaan rekening di BNI 46 Cabang Tarempa," ungkap Yulianto.

Saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan kepala daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas dalam kasus itu, Yulianto tidak mau berspekulasi, karena pertanyaan itu sudah mengarah ke materi penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik.

"Terlalu jauh bicara kesana, yang pasti tidak menutup kemungkinan bagi siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana itu, penyidik akan melakukan pemanggilan," terangnya.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews