Tak Terima Dituduh Maling, Mantan Begal Ini Nekat Bunuh Kawannya

Tak Terima Dituduh Maling, Mantan Begal Ini Nekat Bunuh Kawannya

Tersangka Hajri, saat diamankan polisi. (Foto: merdeka.com)

Palembang - Hanya gara-gara uang parkir, Andre alias Unyil (35) tewas di tangan dua rekannya sendiri. Satu pelaku diringkus polisi dan kakinya didor karena melawan saat ditangkap.

Pembunuhan itu berawal saat korban menuduh pelaku Hajri alias Ayik (32) mengambil uang sebesar Rp 700.000 hasil menjaga parkir. Korban pun menantang pelaku menemuinya dan menyelesaikan permasalahan keduanya.

Lalu, mereka bertemu di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/8). Saat itu, pelaku mengajak seorang rekannya yang masih buron. Di tempat itulah terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Pelaku menyiram wajah korban dengan air keras dan menusuk perut hingga kehabisan darah.

Usai kejadian, pelaku meninggalkan rumahnya lalu bersembunyi di tempat keluarganya di Talang Betutu, Palembang. Hingga akhirnya, polisi mengetahui keberadaannya dan tertangkap.

Kepada petugas, tersangka Ayik mengaku tak terima dituduh mengambil seluruh uang parkir. Dirinya hanya menggunakan uang sebesar Rp 210 ribu sebagaimana gajinya.

"Saya dituduh maling padahal tidak sama sekali. Dia nantang saya berkelahi, jadi saya keroyok sampai mati," ungkap tersangka Ayik di Mapolda Sumsel, Selasa (28/8).

Tersangka berdalih sempat berniat menyerahkan diri. Lantaran pernah menderita selama dipenjara, niatnya itu batal dan memilih tetap bersembunyi.

"Dulu pernah masuk penjara kasus begal, tidak enak hidup di penjara, saya takut dipenjara lagi," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus begal. Kini penyidik memburu satu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan itu.

"Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Seorang rekannya masih kita buru," ucapnya. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews