Polsek Buru Tutup Pelabuhan Kandis, Ini Alasannya

Polsek Buru Tutup Pelabuhan Kandis, Ini Alasannya

Jajaran Polsek Buru bersama aparat terkait menutup Pelabuhan Kandis yang kondisinya dinilai membahayakan. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Kepolisian mengambil langkah tegas menutup Pelabuhan Kandis, Buru, Karimun. Penutupan dilakukan dengan cara memasang garis batas polisi (police line) dan pelabuhan tersebut dinyatakan tertutup untuk umum.

Kapolsek Buru Iptu Bakri menuturkan langkah penutupan diambil pihaknya karena kondisi pelabuhan yang sudah tak layak pakai dan membahayakan warga.

"Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi hal yang membahayakan bagi masyarakat," kata Bakri, Selasa (28/8/2018).

Sebelum penutupan pelabuhan, Bakri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, camat, Dinas Perhubungan dan perangkat RT/RW, serta pengelola kapal.

"Penutupan kami lakukan Senin kemarin," kata dia.

Dengan ditutupnya Pelabuhan Kandis, aktivitas dan akses masyarakat menuju pulau lain kini dialihkan ke pelabuhan penumpang Busung dan pelabuhan Pangkalan Balai.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews