Waspada, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong

Waspada, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong

Ilustrasi

Batam - Praktik investasi bodong di Kepri sudah memakan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta warga mewaspadai dan mengenali ciri-ciri investasi bodong.

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat sebelum berinvestasi, salah satunya yakni prinsip 2L.

“2 L itu, Logis dan Legalitas,” ujar Iwan, Senin (27/8/2018). 

Iwan menjelaskan legalitas tersebut berupa pengecekan terhadap perusahaan yang menawarkan produk. Kemudian prinsip logis yaitu mempertimbangkan produk yang ditawarkan sudah logis atau belum.

“Jika keduanya ditanamkan oleh masyarakat kita, maka tidak tertipu, tetapi terkadang masyarakat berpikiran instan, bagaimana caranya menanamkan modal dengan untung yang besar,” katanya.

Selain itu, Iwan juga menyebutkan investasi bodong memiliki ciri-cori tertentu, yaitu berupa biasanya menggunakan tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk dijadikan testimoni ataupun dijadikan pembina.

Lalu mengadakan kegiatan yang mewah di awal untuk menunjukkan kesuksesan. 

“Yang paling banyak itu memakai tokoh-tokoh masyarakat ataupun tokoh agama, mereka akan dijadikan pembina, itu kejadiannya sudah banyak, ada juga menggunakan pimpinan daerah, padahal yang bersangkutan tidak tahu menahu,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan.

Di Kepri, OJK telah menghentikan operasional PT Maju Aset Indonesia (MAI) yang menghimpun dana masyarakat bermodus investasi dengan imin-iming bunga 8 persen per bulan. 

Perusahaan itu telah ditutup oleh Tim Satgas Waspada Investasi pada November 2017 lalu. Namun diduga perusahaan itu masih beroperasi diam-diam sehingga korban penipuan terus berjatuhan.

Selain PT MAI, OJK Kepri juga menemukan US Swissindo yang dalam praktiknya menawarkan pelunasan utang kepada masyarakat dengan pemberian voucher.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews