Dewan Pers Segera Verifikasi Anggota AMSI di Daerah

Dewan Pers Segera Verifikasi Anggota AMSI di Daerah

Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya.

Jakarta - Dewan Pers akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

"Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers," kata Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, di kantor Dewan Pers, Senin, 27 Agustus 2018.

Yoseph menyatakan, Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber. Saat ini telah ada lebih dari 45 ribu media online di Indonesia. Namun, kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan.

"Program Dewan Pers seperti verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber," kata pria yang akrab disapa Stanley ini. 

Saat ini, Dewan Pers memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi. 

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui bahwa persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers memang membutuhkan waktu cukup lama.

"Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers, pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah 1 tahun lebih," katanya.

Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya.

"Sejak Kongres AMSI pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers," katanya.

"Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan Konferensi Wilayah satu per satu," kata Wens.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews