Wacana Pemekaran 12 Desa di Lingga Tunggu Hasil Studi Kelayakan

Wacana Pemekaran 12 Desa di Lingga Tunggu Hasil Studi Kelayakan

Kabag Tapem di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Foto: Ist)

Lingga - Wacana pemekaran 12 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau saat ini masih menunggu pengesahaan anggaran APBD-P 2018 oleh DPRD Lingga.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, pemekaran 12 desa tersebut sudah masuk dalam pembahasan sebelum disahkan pada APBD-P Lingga.

"Nanti dilakukan kajian kelayakan dulu. Pembentukan tunggu kajian kelayakan. Nanti dari 12 itu tidak menutup kemungkinan yang diterima tidak sampai 12 desa," kata dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Senin (27/8/2018).

Dia menjelaskan, dengan dilakukannya pemekaran tersebut, diharapkan dapat memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa dan mensejahterakan masyarakat dengan pemerataan pembangunan.

"Tidak ada desa baru gagal membangun, kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan nantinya," ujarnya.

Sementara itu, untuk penetapan perangkat dan kepala desa baru, belum bisa dipastikan, karena di tahun 2018 ini masih dalam tahapan kajian kelayakan.

"Desa mana saja saya tidak hafal. Tapi ada 12 desa, itu dari Kecamatan Senayang, Lingga Utara, Singkep, Posek serta Lingga kalau tidak salah," ucapnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Lingga yang terdiri dari 10 kecamatan ada 75 desa dan 7 kelurahan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews