Pilkada Kepri

Gubernur Kepri Serahkan Dana Hibah Rp 80 Miliar untuk Pilkada

Gubernur Kepri Serahkan Dana Hibah Rp 80 Miliar untuk Pilkada

Gubernur Kepri HM Sani menandatangani MoU penyerahan dana hibah pilkada sebesar Rp 80 miliar. (Foto: Yandika)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. M Sani menyerahkan dana hibah senilai Rp 80 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015 mendatang.

Dana tersebut diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, serta Polda Kepri. 

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan MoU, Rabu malam, 29 April 2015.

Sejumlah kabupaten dan kota di Kepri akan menggelar pilkada serentak. Beberapa diantaranya adalah Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, serta Kabupaten Lingga.

Hanya Kota Tanjungpinang yang tidak akan menggelar pilkada serentak di periode pertama ini. 

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews